Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

THR PNS dan Pensiunan Cair H-10 Idul Fitri, Berapa Besarannya?

Kompas.com - 17/04/2022, 17:51 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah memastikan akan memberikan tunjangan hari raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI, Polri, dan pensiunan. Pencairan THR PNS hingga pensiunan direncanakan dimulai pada periode H-10 Lebaran Idul Fitri 2022.

"Dalam hal ini K/L akan mengajukan surat perintah membayar ke KPPN dimulai Senin nanti yaitu 18 April 2022 dan dapat dicairkan oleh KPPN sesuai mekanisme yang berlaku," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dikutip dari Kompas.com, Minggu (17/4/2022).

Namun, jika THR PNS belum dapat dibayarkan pada periode tersebut karena masalah teknis, maka THR tetap dapat dibayarkan setelah Idul Fitri.

"Saya berharap semuanya akan bisa dilakukan mulai pada H-10 sehingga dalam hal ini ASN dari pusat dan daerah, TNI, Polri, dan pensiunan sudah bisa menerima THR sebelum hari raya," ucapnya.

Baca juga: Pastikan Ketersediaan Bahan Pangan Pokok, Kementan Berkolaborasi Gelar Pasar Mitra Tani di Medan

Ketentuan pemberian THR ASN 2022 diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022. Berdasarkan peraturan tersebut THR dan gaji ke-13 2022 akan diberikan kepada seluruh PNS, baik yang bekerja di tingkat pusat ataupun daerah.

Di tingkat pusat ada 1,8 juta PNS yang akan menerima THR 2022. Adapun di tingkat daerah ada sebanyak 3,7 juta PNS yang akan menerima dan 3,3 juta orang menerima dana THR 2022 dari pensiunan.

Lalu, berapa besaran THR PNS 2022?

Komposisi THR PNS tahun ini akan ditambah 50 persen tunjangan kinerja per bulan. Dengan demikian, THR dan gaji ke-13 akan diberikan sebesar gaji dan pensiunan pokok, ditambah tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiunan pokok, yakni tunjangan keluarga.

Selain itu, ditambah tunjangan pangan dan tunjangan jabatan struktural atau fungsional umum.

Baca juga: Penyaluran KPR BNI Tumbuh 8 Persen Jadi Rp 49,8 Triliun

Besaran gaji pokok PNS diatur berdasarkan golongan merujuk pada PP Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas PP No 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Aparatur Sipil Negara.

Berdasarkan aturan tersebut, maka:

Gaji pokok PNS Golongan I:

  • Golongan I A: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
  • Golongan I B: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
  • Golongan I C: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
  • Golongan I D: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Gaji pokok PNS Golongan II:

  • Golongan II A: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
  • Golongan II B: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
  • Golongan II C: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
  • Golongan II D: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Baca juga: Intip Daftar Tunjangan Kinerja Pejabat dan PNS Kemenhub

Gaji pokok PNS Golongan III:

  • Golongan III A: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
  • Golongan III B: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
  • Golongan III C: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
  • Golongan III D: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Gaji pokok PNS Golongan IV:

  • Golongan IV A: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
  • Golongan IV B: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
  • Golongan IV C: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
  • Golongan IV D: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
  • Golongan IV E: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Ilustrasi, pemerintah memastikan gaji ke-13 dan THR PNS tahun 2022 akan segera cair dalam waktu dekatShutterstock Ilustrasi, pemerintah memastikan gaji ke-13 dan THR PNS tahun 2022 akan segera cair dalam waktu dekat

Adapun besaran tunjangan PNS adalah sebagai berikut:

1. Tunjangan suami/istri PNS

PP Nomor 7 Tahun 1977 menyatakan, PNS yang memiliki istri atau suami berhak menerima tunjangan istri atau suami sebesar 5 persen dari gaji pokoknya.

2. Tunjangan anak PNS

Besaran tunjangan anak, yakni 2 persen dari gaji pokok untuk setiap anak, dengan batasan tiga orang anak. Syarat tunjangan anak yaitu anak berusia kurang dari 18 tahun, belum pernah kawin, dan tidak memiliki penghasilan sendiri.

Baca juga: Tiba-tiba Terima Pesan WhatsApp Pinjol Cair Puluhan Juta, Bagaimana Menyikapinya?

3. Tunjangan makan PNS

Merujuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32/PMK.02/2018 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019 maka:

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com