Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Hasanuddin Wahid
Sekjen PKB

Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Anggota Komisi X DPR-RI.

Big Data untuk Atasi Masalah Minyak Goreng

Kompas.com - 20/04/2022, 05:09 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

MINYAK goreng adalah satu dari sembilan bahan makanan pokok (sembako) bagi warga Indonesia. Artinya, minyak goreng merupakan salah satu bahan memasak yang wajib ada di setiap dapur orang Indonesia (Bdk. Pasal 1 Kepmenperindag 115/MPP/Kep/2/1998).

Maka, sangat masuk akal jika tingkat konsumsi minyak goreng di Indonesia sangat tinggi. Kementerian Perdagangan (2022) menyebutkan bahwa kebutuhan minyak goreng untuk pangan secara nasional sekitar 5,7 juta kiloliter per tahun, terdiri atas minyak goreng untuk kebutuhan rumah tangga (3,9 juta kiloliter) dan industri (1,8 juta kiloliter).

Konsumsi minyak goreng untuk pangan per Januari 2022 sebesar 591 ribu ton, turun 16 persen dari bulan sebelumnya sebesar 705 ribu ton.

Baca juga: Dirjen Kemendag Jadi Tersangka Kasus Minyak Goreng, Faisal Basri: Maling Teriak Maling

Dari sisi pasokan, menurut Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, beleid Domestic Market Obligation (DMO) antara 14 Februari hingga 16 Maret 2022, bisa mengumpulkan 720.612 ton minyak sawit dari 3,5 juta ton total ekspor CPO. Dari jumlah ini telah distribusikan 551.069 ton.

Karena konsumsi minyak goreng tiap warga hanya seliter per bulan, maka jumlah yang didistribusikan setara dengan dua kali kebutuhan.

Spkekulasi penyebab kelangkaan minyak goreng

Dari keterangan Muhammad Lutfi itu, semestinya stok minyak goreng di pasar melimpah. Namun, kenyataan justru sebaliknya, minyak goreng seperti "menghilang dari pasar".

Mengapa hal itu terjadi? Siapa atau faktor apa yang menyebabkan stok minyak goreng sangat terbatas?

Sejauh ini jawaban atas pertanyaan itu belum tampak jelas. Yang ada hanya spekulasi atau dugaan, baik yang lahir dari mulut pejabat, politisi, dan para analis. Repotnya jawaban yang absurd itu terus menjadi ‘berita utama’ media massa dan menjadi bahan obrolan di media sosial.

Baca juga: Dirjen Perdagangan Luar Negeri Tersangka Kasus Izin Ekspor Minyak Goreng

Jawaban atas penyebab masalah tersebut sangat beragam. Ada yang mengatakan bahwa kelangkaan minyak goreng terjadi karena struktur pasar industri minyak goreng yang tidak sempurna.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU misalnya menyebut empat grup produsen raksasa menguasai 46,5 persen pasar. Konon, mereka menguasai usaha hulu-hilir: dari perkebunan, pengolahan CPO hingga pabrik minyak goreng. Dengan pasar oligopolis ini mereka leluasa mendikte pasar.

Ada pula yang menjelaskan bahwa dari sisi distribusi, rantai pasok minyak goreng juga belum sepenuhnya efisien. Saat ini, 45 (60,8 persen) dari 74 pabrik minyak goreng berbasis sawit ada di Jawa. Padahal, Jawa bukan penghasil sawit.

Ilustrasi minyak goreng curah.KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA Ilustrasi minyak goreng curah.
Implikasinya, pasar tidak bisa berjalan sempurna karena ruang informasi dalam posisi asimetris (Bdk.Stiglitz, 2005).

Ditambah pasar yang oligopoli membuat negara kian tak berdaya mengendalikan harga minyak goreng.

Muhammad Lutfi sendiri membeberkan dua kemungkinan penyebab minyak goreng langka di pasaran. Pertama, ada kebocoran untuk industri, yang kemudian dijual dengan harga tak sesuai patokan pemerintah.

Kedua, ada penyelundupan dan penimbunan oleh sejumlah oknum. Jadi ada yang menimbun, lalu dijual ke industri atau ada yang menyelundup ke luar negeri. Itu merupakan tindakan melawan hukum.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com