KOMPAS.com - Para petani di Desa Marga Dauh Puri, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali, mengalami gagal panen akibat serangan hama tikus. Kerugian yang dialami petani ditaksir mencapai Rp 2 miliar.
Untuk mengantisipasi kerugian tersebut, Kementerian Pertanian (Kementan) mengimbau para petani Tabanan untuk mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) atau asuransi pertanian.
Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Ali Jamil mengatakan, AUTP adalah bagian dari mitigasi bencana yang akan membantu petani menjaga lahan.
“Jika terjadi gagal panen, asuransi pertanian akan memberikan pertanggungan sebesar Rp 6 juta per ha per musim kepada petani," jelasnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (6/5/2022).
Baca juga: Petani di NTT Rawan Gagal Panen, Kementan Sarankan Mereka Ikut AUTP
Dengan pertanggungan tersebut, Ali menilai petani tidak akan menderita kerugian akibat gagal panen.
Sebab, petani tetap memiliki modal untuk tanam kembali. Dengan begitu produksi pertanian juga tidak berhenti.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, AUTP merupakan program perlindungan kepada petani agar tak mengalami kerugian ketika terjadi gagal panen.
Meski mengalami gagal panen, sebut dia, petani harus terus terlindungi agar tetap bisa berproduksi.
Baca juga: Petani Jagung di Padang Pariaman Terancam Gagal Panen, Kementan Sarankan Mereka Ikut AUTP
"AUTP adalah program perlindungan bagi petani agar tak mengalami kerugian saat terjadi gagal panen," kata SYL dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (6/5/2022).
Seperti diketahui, lanjut dia, pertanian merupakan sektor yang rentan terhadap perubahan iklim dan serangan hama organisme pengganggu tumbuhan (OPT).
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.