Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adakan Mediasi Hari Ini, Berikut Tuntutan Nasabah Wanaartha Life

Kompas.com - 02/06/2022, 09:15 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses pencarian keadilan bagi nasabah PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (WanaArtha Life) terus berlanjut.

Rencananya, para nasabah akan bertemu dengan perwakilan manajemen Wanaartha Life dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada hari ini, Kamis (2/6/2022).

Kuasa hukum nasabah WanaArtha Life Benny Wulur membenarkan adanya pertemuan dengan OJK dan manajemen Wanaartha.

Baca juga: Nasabah Gagal Bayar WanaArtha Life Minta Direksi Baru Percepat Penyehatan Keuangan

"Iya (ada pertemuan), Kamis ini jam 10 pagi," kata dia kepada Kompas.com, Rabu (1/6/2022).

Ia menambahkan, dalam pertemuan tersebut pihaknya akan meminta OJK untuk memantau Wanaartha Life dalam melakukan pembayaran ke nasabah.

Tak hanya itu, Benny juga akan menanyakan tindakan-tindakan nyata OJK dalam menyikapi kasus gagal bayar perusahaan asuransi.

Selaras, salah satu nasabah yang enggan disebutkan namanya mengatakan, dalam pertemuan nanti akan diajukan beberapa tuntutan.

Baca juga: WanaArtha Life: Nasabah Prioritas Luar Kota Bisa Kirim Surat Permohonan Lewat Email

Pertama, ia meminta kejelasan pembayaran polis selain program prioritas. Pasalnya, saat ini Wanaartha Life baru menyediakan skema pembayaran untuk lansia, prioritas sakit, dan keadaan genting lainnya.

"Itu juga hanya dengan budget Rp 15-25 juta per nama. Kalau yang mau berobat bagaimana caranya dengan uang sebesar itu?" ungkap dia.

Selain itu, proses permohonan polis juga dinilai masih terlalu berbelit. Ia menjelaskan, nasabah yang ingin mengajukan pembayaran harus mengisi form dan menyediakan materai. Selain itu, nasabah juga dikatakan masih perlu menunggu persetujuan dari ketua komite.

"Mengapa tidak dibuatkan skema saja untuk yang sudah terbayar? Alasan direksi selalu tergantung pada keadaan kas kantor. Jadi, tidak dapat dibuatkan skema," ucap dia.

Tak puas, nasabah bilang, direksi selalu berdalih uang yang telah dibayarkan kepada nasabah prioritas berdasarkan peri kemanusiaan.

"Apakah kami ini pengemis? Kami ini meminta hak kami kembali. Apakah tertulis di polis, kalau perusahaan bermasalah kami akan dibayar dengan perlakuan seperti ini," tegas dia.

Sebagai informasi, Wanaartha Life telah membayarkan polis untuk pemegang polis yang diprioritaskan terkait kemanusiaan sebesar Rp 460 juta untuk 22 orang.

Baca juga: Lanjutkan Skema Pembayaran Prioritas, Nasabah Wanaartha Life Belum Puas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com