Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Adakan Mediasi Hari Ini, Berikut Tuntutan Nasabah Wanaartha Life

Kompas.com - 02/06/2022, 09:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses pencarian keadilan bagi nasabah PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (WanaArtha Life) terus berlanjut.

Rencananya, para nasabah akan bertemu dengan perwakilan manajemen Wanaartha Life dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada hari ini, Kamis (2/6/2022).

Kuasa hukum nasabah WanaArtha Life Benny Wulur membenarkan adanya pertemuan dengan OJK dan manajemen Wanaartha.

Baca juga: Nasabah Gagal Bayar WanaArtha Life Minta Direksi Baru Percepat Penyehatan Keuangan

"Iya (ada pertemuan), Kamis ini jam 10 pagi," kata dia kepada Kompas.com, Rabu (1/6/2022).

Ia menambahkan, dalam pertemuan tersebut pihaknya akan meminta OJK untuk memantau Wanaartha Life dalam melakukan pembayaran ke nasabah.

Tak hanya itu, Benny juga akan menanyakan tindakan-tindakan nyata OJK dalam menyikapi kasus gagal bayar perusahaan asuransi.

Selaras, salah satu nasabah yang enggan disebutkan namanya mengatakan, dalam pertemuan nanti akan diajukan beberapa tuntutan.

Baca juga: WanaArtha Life: Nasabah Prioritas Luar Kota Bisa Kirim Surat Permohonan Lewat Email

Pertama, ia meminta kejelasan pembayaran polis selain program prioritas. Pasalnya, saat ini Wanaartha Life baru menyediakan skema pembayaran untuk lansia, prioritas sakit, dan keadaan genting lainnya.

"Itu juga hanya dengan budget Rp 15-25 juta per nama. Kalau yang mau berobat bagaimana caranya dengan uang sebesar itu?" ungkap dia.

Selain itu, proses permohonan polis juga dinilai masih terlalu berbelit. Ia menjelaskan, nasabah yang ingin mengajukan pembayaran harus mengisi form dan menyediakan materai. Selain itu, nasabah juga dikatakan masih perlu menunggu persetujuan dari ketua komite.

"Mengapa tidak dibuatkan skema saja untuk yang sudah terbayar? Alasan direksi selalu tergantung pada keadaan kas kantor. Jadi, tidak dapat dibuatkan skema," ucap dia.

Tak puas, nasabah bilang, direksi selalu berdalih uang yang telah dibayarkan kepada nasabah prioritas berdasarkan peri kemanusiaan.

"Apakah kami ini pengemis? Kami ini meminta hak kami kembali. Apakah tertulis di polis, kalau perusahaan bermasalah kami akan dibayar dengan perlakuan seperti ini," tegas dia.

Sebagai informasi, Wanaartha Life telah membayarkan polis untuk pemegang polis yang diprioritaskan terkait kemanusiaan sebesar Rp 460 juta untuk 22 orang.

Baca juga: Lanjutkan Skema Pembayaran Prioritas, Nasabah Wanaartha Life Belum Puas

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Produsen Kendaraan Listrik Ini PHK 1.300 Karyawannya

Produsen Kendaraan Listrik Ini PHK 1.300 Karyawannya

Whats New
Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2023 di Kas Keliling Bank Indonesia

Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2023 di Kas Keliling Bank Indonesia

Work Smart
IHSG Melaju di Zona Hijau Pagi Ini, Rupiah Tak Mampu Bangkit

IHSG Melaju di Zona Hijau Pagi Ini, Rupiah Tak Mampu Bangkit

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Spend Smart
Perbedaan THR PNS dengan Pekerja Swasta, Mulai Jadwal Penyaluran hingga Komponennya

Perbedaan THR PNS dengan Pekerja Swasta, Mulai Jadwal Penyaluran hingga Komponennya

Whats New
Badai PHK Berlanjut, Raksasa Gim Ini Pangkas 6 Persen Karyawan

Badai PHK Berlanjut, Raksasa Gim Ini Pangkas 6 Persen Karyawan

Whats New
Bitcoin Diprediksi Bisa Sentuh Level 30.000 Dollar AS, Cek Rician Harga Kripto Hari Ini

Bitcoin Diprediksi Bisa Sentuh Level 30.000 Dollar AS, Cek Rician Harga Kripto Hari Ini

Earn Smart
Wall Street Berakhir Hijau, Saham 'Big Tech' Mulai Bangkit

Wall Street Berakhir Hijau, Saham "Big Tech" Mulai Bangkit

Whats New
Pakaian Bekas Impor dan Pembenahan Industri Tekstil Indonesia

Pakaian Bekas Impor dan Pembenahan Industri Tekstil Indonesia

Whats New
IHSG Masih Dalam Tren 'Bullish', Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

IHSG Masih Dalam Tren "Bullish", Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Earn Smart
PLN Sediakan Kuota Mudik Gratis untuk 10.000 Penumpang, Ini Syarat Daftarnya

PLN Sediakan Kuota Mudik Gratis untuk 10.000 Penumpang, Ini Syarat Daftarnya

Whats New
Resmikan Kereta Api Pertama di Sulawesi, Jokowi: Ini Akan Memberikan Daya Saing

Resmikan Kereta Api Pertama di Sulawesi, Jokowi: Ini Akan Memberikan Daya Saing

Whats New
Rincian dan Naskah Aturan THR 2023 untuk Buruh dan Pekerja Swasta

Rincian dan Naskah Aturan THR 2023 untuk Buruh dan Pekerja Swasta

Whats New
[POPULER MONEY] Alasan Komponen Tukin dalam THR Masin 50 Persen | THR ASN, Polri/TNI dan Pensiunan Cair 4 April

[POPULER MONEY] Alasan Komponen Tukin dalam THR Masin 50 Persen | THR ASN, Polri/TNI dan Pensiunan Cair 4 April

Whats New
Jadi Pelopor Popok Antigumpal, Makuku Berhasil Meraih 2 Rekor MURI

Jadi Pelopor Popok Antigumpal, Makuku Berhasil Meraih 2 Rekor MURI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+