JAKARTA, KOMPAS.com - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk akan menjalankan pemungutan suara atau voting terkait proposal perdamaian dalam proses penundaan pembayaran kewajiban utang (PKPU) pada hari ini, Jumat (17/6/2022).
Voting ini akan menentukan nasib proprosal perdamaian Garuda akan diterima atau tidak oleh kreditur.
Tahapan voting tersebut sekaligus menjadi pintu menuju babak baru terkait nasib Garuda. Pemungutan suara itu menjadi penentu kesepakatan perdamaian (homologasi) antara Garuda dan kreditur terkait pembayaran utang.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, sejak proposal perdamaian diajukan kepada para kreditur pada akhir 2021, negosiasi yang dilakukan hingga saat ini berjalan dengan baik.
Baca juga: Hadapi Restrukturisasi Utang yang Kompleks, Bos Garuda Indonesia: Ini Melelahkan...
Ia pun meyakini mayoritas kreditur akan menyetujui proposal perdamaian yang diajukan perseroan.
"Interaksi kami dengan mereka, surat menyurat e-mail dan wa (whatsapp) pada dasarnya sudah cukup banyak yang mau sampaikan vote yes," ujar Irfan kepada media saat ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (16/5/2022) kemarin.
Dia mengklaim, jumlah kreditur yang berkomitmen mendukung proses PKPU Garuda mencapai lebih dari 50 persen.
Pada proses voting Garuda memang harus memperoleh suara 50 plus 1 persen dari total jumlah kreditur (headcount). Selain itu, perlu mengejar 67 persen klaim dari kreditur non-preferen yang memiliki hak voting.
"Level of confident kami hari ini sudah di atas 50 persen. Saya berharap level of confident ini naik seiring jam kerja," katanya.
Baca juga: Jelang Voting PKPU, Ini Total Utang Garuda Indonesia
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.