Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 Bertambah, Pemerintah Diminta Tinjau Ulang Kebijakan Lepas Masker

Kompas.com - 17/06/2022, 13:09 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus baru Covid-19 di Indonesia kembali melonjak. Pemerintah melaporkan ada penambahan 1.173 kasus wabah virus corona, pada Kamis (16/6/2022).

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menyoroti hal tersebut dan meminta pemerintah untuk segera meninjau ulang kebijakan lepas masker di luar ruangan.

Di lingkungan KSPSI sendiri, Andi Gani mengeluarkan instruksi untuk anggotanya agar memperketat protokol kesehatan (prokes). Begitu juga dengan kawasan-kawasan industri di seluruh Indonesia agar tidak lengah dalam menjalankan prokes.

"Apalagi lingkungan industri sangat rentan terhadap penularan," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (17/6/2022).

Baca juga: Gelar Aksi Unjuk Rasa Besok, Ini 5 Tuntutan Para Buruh

Ia mengungkapkan kekhawatirannya, kalau pemerintah tidak segera bergerak mengantisipasi hal ini tentu berdampak besar saat lonjakan kasus terjadi secara signifikan. Apalagi kata dia, beberapa negara menunjukan kenaikan kasus Covid-19 seperti Malaysia, Singapura, dan Amerika Serikat.

Dia bersama anggota KSPSI telah mengantisipasi melonjaknya kasus Covid-19 dengan menggelar vaksinasi booster presisi yang digagas Kapolri di beberapa lokasi industri belum lama ini.

Kasus baru infeksi Covid-19 di Indonesia kembali menanjak pada pekan ini. Berdasarkan data dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, ada penambahan 1.242 kasus baru pada Rabu (15/6/2022) pukul 12.00 WIB.

Angka ini merupakan yang tertinggi setelah 2 bulan lamanya atau tepatnya sejak 12 April 2022 dengan kasus baru tercatat saat itu 1.455 kasus.

Kasubbid Dukkes Darurat Satgas Covid-19, Alexander Ginting mengatakan, tren peningkatan kasus Covid-19 yang menembus 1.000 ini dikarenakan beragam faktor.

"Ada banyak faktor penyebab, habis libur panjang, mobilitas tinggi, pelonggaran persyaratan perjalanan karena sudah vaksinasi dan adanya varian baru Covid-19," ujar Alex saat dihubungi Kompas.com.

Ia menambahkan, pelonggaran persyaratan yang dimaksud yakni pemeriksaan lab virologi yang tidak menjadi kewajiban utama karena seseorang atau pengguna transportasi sudah divaksinasi lengkap.

Baca juga: Covid-19 dan Bitcoin

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

Whats New
Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Whats New
Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Whats New
Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Whats New
Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Whats New
Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Whats New
Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Whats New
Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Whats New
Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Spend Smart
Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com