Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Irvan Maulana
Direktur Center of Economic and Social Innovation Studies (CESIS)

Peneliti dan Penulis

Reformasi Benchmark Rate Syariah Pasca-Berakhirnya Era LIBOR

Kompas.com - 23/06/2022, 13:01 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Untuk mendapatkan keuntungan, uang menganggur harus menjadi uang kerja melalui investasi dalam ekonomi riil dan tidak hanya ditempatkan pada bank lain untuk mendapatkan bunga.

Ketiga, semua pihak harus taat dalam masa transisi LIBOR ke suku bunga acuan alternatif, karena perlu banyak penyesuaian kontrak setelah penggunaan LIBOR dihentikan terutama kontrak keuangan syariah berbasis LIBOR.

Benchmark rate SOFR, JIBOR, INDONIA dan suku bunga acuan yang disepakati akan tetap menjadi pilihan bagi semua pelaku pasar ke depan, termasuk lembaga keuangan syariah.

Namun demikian, diperlukan peta jalan untuk mengembangkan benchmark rate khusus keuangan syariah, yang akan sangat relevan dengan transaksi pembiayaan syariah serta mempertimbangkan spesifikasi kontrak yang menjadi dasar transaksi tersebut.

Pada akhirnya, Islam tidak membatasi keuntungan, melainkan mendorong moderasi dalam keuntungan.

Dengan demikian, pengembangan benchmark rate syariah harus berlabuh pada prinsip maslahah, prinsip yang melayani kepentingan umum.

Akses keuangan syariah sudah seharusnya membawa lebih banyak orang keluar dari kemiskinan melalui mode pembiayaan ekuitas yang inovatif, bukan sekadar transaksi keuangan yang spekulatif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com