Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Main HP di SPBU Bisa Picu Kebakaran, Cuma Mitos atau Fakta?

Kompas.com - 02/07/2022, 11:13 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Aturan larangan menggunakan ponsel atau smartphone di area SPBU kembali mengemuka, ini setelah pemerintah dan PT Pertamina (Persero) mendorong masyarakat untuk menggunakan aplikasi MyPertamina dalam rangka pembatasan konsumsi Pertalite dan Solar.

Para pelanggan diminta untuk mengisi data diri di aplikasi MyPertamina atau bisa melalui situs Subsidi Tepat MyPertamina. Kemudian data yang sudah masuk tersebut akan diverifikasi oleh pihak BPH Migas untuk memastikan bahwa pembeli Solar dan Pertalite memang merupakan pelanggan yang berhak.

Di sisi lain, masyarakat masih kebingungan dengan aturan pembelian BBM menggunakan ponsel tersebut, saat bersamaan sudah ada larangan bermain ponsel di area SPBU yang berlaku sejak lama.

Terlepas dari aturan baru tersebut, apakah benar bermain ponsel di area SPBU bisa memicu percikan api sehingga bisa menjadi insiden kebakaran di SPBU?

Baca juga: Strategi Putin, Jadikan Pupuk Senjata Rusia

Dikutip dari Straits Times, rumor penggunaan ponsel dianggap sebagai penyebab kebakaran mulai beredar sejak awal tahun 1990-an, di mana ponsel saat ini dianggap bisa memancarkan gelombang mikro yang bisa memicu percikan api.

Fenomena kebingungan masyarakat soal informasi penggunaan handphone di area SPBU bisa memicu kebakaran juga terjadi di Negeri Jiran, Malaysia dan Singapura. 

Profesor Kelistrikan dari Universitas Putra Malaysia, Dr. Chandima Gomes, meragukan apakah benar ponsel bisa memicu kebakaran di tempat pengisian BBM.

"Gelombang mikro dari ponsel memiliki intensitas yang sangat rendah, kira-kira seperti 2,45GHz. Untuk membuat percikan (api) semacam itu, Anda memerlukan gelombang mikro bertenaga sangat tinggi. Tidak ada bukti ilmiah yang mengatakan bahwa emisi ponsel cukup untuk membuat percikan," jelas profesor yang memiliki spesialisasi pengamanan petir tersebut.

Program televisi dari Discovery Channel, MythBusters, bahkan pernah melakukan serangkaian uji coba apakah ponsel bisa memicu percikan api. Rangkaian tes itu kemudian ditayangkan di saluran TV mereka.

Baca juga: APBN Surplus, Sri Mulyani Singgung Dampaknya ke Utang Pemerintah

Saat itu, Discovery Channel sengaja mengisi sebuah kotak dengan asap yang mudah terbakar dan meletakan ponsel di dalamnya. Kemudian mereka melakukan penggilan telepon. Hasilnya, tidak ada percikan api yang muncul.

Listrik statis di SPBU

Sementara itu, Robert Rankes, Wakil Presiden Petroleum Equipment Institute (PEI) yang berbasis di Amerika Serikat, mengungkapkan listrik statis dari gesekan yang disebabkan manusia lebih rawan menyebabkan percikan api ketimbang gelombang ponsel.

Ia menyebut, kebakaran di SPBU bisa terjadi ketika seseorang yang sedang mengisi bensin secara tak sengaja bersentuhan dengan benda lain di sekitar mesin pompa bensin dan menciptakan listrik statis.

Setelah menyelidiki ratusan kasus kebakaran, Renkes mengatakan kecelakaan "akibat ponsel" biasanya terjadi ketika seseorang sedang mengisi bahan bakar dan kembali ke bagian dalam mobil untuk menelepon.

Baca juga: Sisi Kelam Ukraina: Bisnis Surogasi Rahim atau Pabrik Bayi

Di mana seorang bisa membawa listrik statis dari gesekan tubuhnya dengan kursi jok mobil kemudian terbawa ke area SPBU yang mudah terbakar.

"Saat di dalam mobil, tubuh mereka bergesekan dengan kursi, menciptakan listrik statis dan menempel pada tubuh. Jadi mereka duduk di dalam mobil, mereka menghasilkan listrik statis, mereka keluar lagi, listrik statis itu tidak hilang, dan mereka menyentuh dispenser," terang Rankes.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pasokan Gas Alami 'Natural Decline', Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Pasokan Gas Alami "Natural Decline", Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Whats New
BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Whats New
Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Work Smart
Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Whats New
Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Whats New
Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Whats New
Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Whats New
Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Whats New
Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com