JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan tiga provinsi baru, yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan bakal memiliki anggaran khusus untuk Pemilu 2024. Pihaknya saat ini tengah mengkaji kebutuhan anggarannya.
Ia mengatakan, Kementerian Keuangan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sedang meneliti semua persiapan terkait Pemilu 2024. Bendahara negara ini menyatakan akan ada anggaran baru untuk ketiga provinsi itu.
"Untuk 3 daerah ini kan ada pasal khususnya yang disediakan terkait anggaran, karena kami lihat dari sisi APBD-nya (APBD Provinsi Papua) untuk dipecah menjadi 3 juga itu tidak memadai untuk penyelenggaraan Pemilu," ujar Sri Mulyani di Gedung DPR RI, Selasa (5/7/2022).
Baca juga: Belanja Negara Dipatok Rp 977,1 Triliun, Buat IKN hingga Pemilu
Adapun pada awal Juni 2022, pemerintah dan DPR beserta penyelenggara pemilu telah menyepakati anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp 76,6 triliun. Namun, Sri Mulyani bilang anggaran itu masih akan dikaji kembali mengingat adanya penambahan jumlah provinsi dari 34 menjadi 37.
Dirinya belum dapat mengkalkulasikan jumlah anggaran Pemilu 2024 yang akan diberikan pada ketiga provinsi baru untuk Pemilu 2024, lantaran sumber anggarannya akan berasal dari APBN 2023 atau 2024 mendatang.
"Tapi semua ini masih 2023 dan 2024, (penyusunan)APBN-nya kan belum selesai. Juga kan Rp 76 triliun-nya masih diliat lagi, jadi nanti kami lihat dulu semuanya," pungkas dia.
Baca juga: APBN Surplus, Sri Mulyani Singgung Dampaknya ke Utang Pemerintah
Sebelumnya, anggaran penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 diprediksi bakal berubah seiring adannya pemekaran wilayah di Papua.
Hal ini bakal berpengaruh pada perhitungan alokasi kursi di DPR dan DPD RI, daerah pemilihan, serta kebutuhan untuk memilih gubernur-wakil gubernur dan membentuk DPRD di tingkat provinsi.
"Sangat mungkin (anggaran Pemilu 2024 berubah), karena perencanaannya kan berasal dari situasi yang belum ada perubahan," ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (28/6/2022) lalu.
Baca juga: Pengusaha Puji Sri Mulyani, Sudah Diberi Tax Amnesty, Lalu Dikasih PPS
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.