Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Denon Prawiraatmadja
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perhubungan

Mendukung Investasi Bandara untuk Meningkatkan Perekonomian Indonesia

Kompas.com - 22/07/2022, 11:45 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Ada yang berada di kota besar, di dekat obyek wisata hingga di daerah terpencil, perbatasan dan rawan bencana.

Dengan kondisi geografis Indonesia yang berbentuk kepulauan dan industri penerbangan yang setiap tahun terus meningkat, investasi di bidang kebandarudaraan memang pantas untuk dilirik.

Tantangan dan peluang

Terdapat tantangan dan peluang untuk investasi bandar udara di Indonesia. Peluangnya di antaranya peningkatan perekonomian di berbagai wilayah Indonesia, khususnya di wilayah terluar, terdepan, tertinggal (3T).

Selain itu ada kemendesakan kebutuhan pembangunan infrastruktur, khususnya pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

IKN Nusantara yang berada di tengah wilayah Indonesia akan menjadi magnet pertumbuhan perekonomian baru di luar Pulau Jawa.

Dengan demikian, diperlukan dukungan sektor transportasi udara untuk menunjang pertumbuhan dan pemerataan perekonomian nasional mengingat wilayah Indonesia yang berbentuk kepulauan. Dan tentunya hal ini tidak bisa dipisahkan dengan dukungan bandar udara.

Namun demikian, terdapat beberapa tantangan yang harus segera dituntaskan agar peran bandara menjadi maksimal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi kawasannya.

Misalnya terkait penguatan pola hub and spoke bandar udara dan operasional penerbangan di Indonesia.

Selain itu diperlukan model bisnis dan kerja sama pengembangan dan/atau pembangunan kebandarudaraan di Indonesia yang pas dan menguntungkan semua pihak.

Untuk kerjasama dengan pemerintah, saat ini sudah ada tiga model, yaitu KSP (Kerjasama Pemanfaatan) menurut PP 27/ 2014, KPBU (kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha) sesuai Perpres 38/ 2015 dan HPT (Hal Pengelolaan Terbatas) sesuai dengan Perpres 32/ 2020).

Sedangkan pola bisnis antar pihak swasta, tentu akan berlaku pola business to business (B to B) sesuai kesepakatan dua belah pihak dan tidak melanggar peraturan perundangan di Indonesia.

Melihat adanya peluang dan tantangan tersebut, perlu kiranya dukungan dari semua stakeholder baik pemerintah (regulator), operator maupun masyarakat untuk membuat suatu acuan agar investasi kebandarudaraan dapat berlangsung dengan baik dan berkesinambungan serta menghasilkan kegunaan yang maksimal.

Dukungan tersebut, misalnya, dengan membuat road map pengembangan bandar udara di Indonesia dalam jangka 50 tahun ke depan; membuat dan mengimplementasikan pola hub and spoke yang lebih terstruktur serta dapat dijadikan acuan bagi operasional penerbangan nasional.

Selain itu, membuat model bisnis dan kerja sama yang lebih baik untuk pengembangan dan/atau pembangunan bandar udara.

Dengan dukungan tersebut niscaya peluang yang besar pada investasi kebandarudaraan di Indonesia akan semakin dilirik oleh investor dalam dan luar negeri.

Dengan demikian, industri penerbangan nasional akan semakin tumbuh dan berkembang dan pada akhirnya tentu akan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perekonomian nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com