“IHT selama ini disudutkan, dimusuhi, seolah tidak ada yang positif dari industri ini. Jelas sudah ada bias terhadap ekosistem pertembakauan dan sangat memberatkan. Ini yang sedang kami perjuangkan,” ucap Benny.
Sebelumnya, Ketua Yayasan Lentera Anak Lisda Sundari menilai, pemerintah perlu merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
Menurut Lisda, beleid tersebut mesti direvisi karena ketentuan di dalamnya sudah tidak mengakomodasi perkembangan zaman sehingga gagal melindungi anak dari bahaya merokok akibat.
"PP 109 tidak bisa lagi mengakomodasi perkembangan zaman sehingga dia juga tidak bisa lagi melindungi anak-anak. Karena itu, kami menyebutnya payung yang bocor, payung yang berlubang, ada tapi tidak melindungi," kata Lisda dalam acara konferensi pers peringatan Hari Anak Nasional yang digelar Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Selasa (26/7/2022).
Baca juga: YLKI Khawatir Konsumen Buru Rokok Murah, Jika Batasan Produksi Tak Diubah
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.