Setelah mengajukan diri lewat Program Usul Sanggah ini, Kemensos akan memverifikasi data tersebut.
Jika sudah terverifikasi oleh Kemensos, maka pendaftar berhak mendapatkan BLT BBM sebesar Rp 600.000 yang akan diberikan melalui dua tahap pembagian masing-masing Rp 300.000.
Baca juga: Harga BBM Naik, Pemerintah Jamin Jumlah Orang Miskin Tak Bertambah
Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 12,4 triliun untuk BLT BBM ini.
Penyaluran BLT BBM akan dilakukan melalui tiga cara, yaitu masyarakat mengambil sendiri ke Kantor Pos, bantuan disalurkan ke lembaga setempat seperti RT/RW, kelurahan, dan kecamatan, serta dana BLT diberikan langsung ke rumah bagi penerima yang kondisinya tidak memungkinkan untuk datang ke Kantor Pos.
Bagi yang ingin memastikan apakah Anda sudah terdaftar sebagai penerima BLT BBM bisa melakukan pengecekan dengan cara berikut ini:
Baca juga: Sampai Kapan Harga Pertalite Rp 10.000 Per Liter? Ini Kata Kemenkeu
Nah, itulah informasi seputar cara daftar BLT BBM (cara mendapatkan BLT BBM) di aplikasi Cek Bansos melalui fitur Usul-Sanggah.
Sumber: Kompas.com (Penulis Alinda Hardiantoro | Editor Inten Esti Pratiwi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.