Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi VI DPR Usulkan Adanya Subsidi Bunga untuk Pelaku Usaha Ultra Mikro

Kompas.com - 08/09/2022, 17:10 WIB
Akhdi Martin Pratama

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VI DPR Nusron Wahid mengusulkan adanya subsidi bunga kepada nasabah ultra mikro, baik yang ada di PT Permodalan Nasional Madani (PNM) maupun PT Pegadaian.

"Saat ini mereka (pelaku usaha ultra mikro) itu nasabah yang baru memulai usaha dan berusaha naik kelas. Kasihan kalau dalam situasi berat kayak begini kena bunga yang tinggi," ujar Nusron Wahid dalam keterangannya, Kamis (8/9/2022).

Menurut Nusron, saat ini nasabah ultra mikro PT PNM rata-rata meminjam dana sebesar Rp 2 juta dan harus menyicil per minggu sebesar Rp 50.000 selama setahun.

Baca juga: Kemenkeu Tambah Subsidi Bunga KUR Sebesar Rp 11,9 Triliun

"Masak pinjam Rp 2 juta harus mengembalikan Rp 2,6 juta setahun. Jadi kena 30 persen. Ini sungguh berat bagi nasabah," kata dia.

Untuk itu, Nusron mengusulkan kepada Menteri BUMN Erick Thohir untuk memperjuangkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani agar ada subsidi bunga untuk pelaku usaha ultra mikro. Apalagi, saat ini pelaku usaha ultra mikro merupakan pelaku usaha di level kelompok rentan.

"Mumpung ini momen pembahasan anggaran, tolong dimasukkan dalam kesimpulan dan diperjuangkan. Masak yang KUR dapat subsidi, sampai hanya dapat bunga 3 persen. Masak yang ultra mikro 30 persen. Sungguh tidak adil," ungkapnya.

Baca juga: Subsidi Bunga KUR 3 Persen Diperpanjang hingga Akhir Desember 2022

Untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) menurut Nusron, dalam nota keuangan tahun 2023, plafonnya dinaikkan dari Rp 373 triliun menjad Rp 460 triliun.

"Coverage-nya nambah dan bunga hanya 3 persen. Ada subsidi bunga dan penjaminan. Saya kira yang ultra mikro juga harus sama dengan KUR. Supaya tidak ada diskriminasi," ujarnya.

Bahkan, lanjut Nusron, pemerintah juga sangat serius dengan program KUR dengan menambah modal PT Jamkrindo dan PT Askrindo dalam kapasitas sebagai penjaminan KUR. Namun penjaminan terhadap ultra mikro dan subsidi bunga tidak ada.

"Saya kira ini saatnya Pak Menteri berpihak kepada orang bawah dan susah," ujarnya.

Baca juga: Segera Manfaatkan, Subsidi Bunga KUR 3 Persen Berlanjut Tahun Ini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com