JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) telah dua kali menaikkan suku bunga acuan atau BI rate selama 2022, yaitu sebanyak 75 basis poin (bps) menjadi 4,25 persen.
Kenaikan suku bunga acuan BI ini biasanya akan direspons perbankan dengan menaikkan bunga simpanan dan kredit.
Lantas apakah saat ini perbankan sudah berangsur menaikkan suku bunga kreditnya?
1. Bank Mandiri
Baca juga: Suku Bunga Acuan BI Naik, BNI Pertimbangkan Kerek Suku Bunga Kredit dan Deposito
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) bersiap mengerek suku bunga kredit pasca suku bunga acuan BI naik.
Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi As Aturridha mengatakan, untuk menaikkan suku bunga kreditnya, Bank Mandiri masih akan memantau beberapa indikator penentu bunga kredit agar besaran bunga kredit yang ditawarkan tetap kompetitif.
"Ke depannya, kami akan terus memantau perkembangan suku bunga acuan, posisi likuiditas, dan kompetisi di pasar, agar rate yang kami berikan ke nasabah tetap kompetitif," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (26/9/2022).
Penyesuaian kredit Bank Mandiri ini dengan mempertimbangkan perkiraan perbankan nasional yang akan menaikkan suku bunga kredit dalam 3-6 bulan ke depan dan likuiditas pasar serta struktur cost of fund untuk suku bunga dana.
Kemudian Bank Mandiri juga mempertimbangkan penyesuaian suku bunga kredit pada kualitas kredit agar kebijakan ini tidak menimbulkan potensi kenaikan kredit macet (non performing loan/NPL).
"Secara umum diproyeksikan bank-bank akan membutuhkan waktu penyesuaian suku bunga simpanan dan kredit dalam 3-6 bulan ke depan," ungkapnya.
Meski akan menaikkan suku bunga kredit, Bank Mandiri masih optimistis terhadap target pertumbuhan kredit di tahun ini, yaitu sebesar 11 persen secara year on year (yoy). Utamanya penyaluran kredit pada sektor telekomunikasi dan jasa kesehatan.
2. Bank BCA
PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) masih belum memutuskan akan menaikkan suku bunga kredit perseroan.
Executive Vice President Secretariat and Corporate Communication BCA, Hera F. Haryn mengatakan, BCA masih tetap mengacu pada suku bunga dasar kredit (SBDK) BCA yang berlaku saat ini, yaitu untuk kredit korporasi 7,95 persen, kredit retail 8,20 persen, kredit konsumsi termasuk KPR 7,20 persen, dan kredit konsumsi non-KPR 5,96 persen.
"Hingga saat ini, kami belum menaikkan suku bunga kredit," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (26/9/2022).