Diberitakan sebelumnya, Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, pengaruh kenaikan suku bunga acuan ke kenaikan suku bunga perbankan seperti kredit akan lebih lambat selama pandemi Covid-19.
Pasalnya, selama pandemi likuiditas perbankan menjadi longgar karena masyarakat banyak yang menahan dananya di perbankan. Berbeda dengan kondisi sebelum pandemi.
"Kami melihat bahwa kenaikan BI rate itu pengaruhnya terhadap kenaikan suku bunga perbankan akan lebih lambat dari kondisi-kondisi sebelum Covid-19. Eastisitasnya akan lebih rendah dari sebelum Covid-19 karena likuiditas yang longgar," ujar Perry saat konverensi pers, Kamis (22/9/2022).
Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti menambahkan, saat ini kondisi di pasar bunga deposito, bunga dana, hingga bunga kredit masih belum kembali normal seperti sebelum pandemi.
Hal ini tercermin dari saat BI menaikkan suku bunga acuan di Agustus kemarin sebesar 25 bps, suku bunga dana justru turun 4,4 bps jadi 2,9 persen dan kredit turun 48 bps jadi 8,94 persen.
Oleh karenanya, kata Destry, dampak dari kenaikan suku bunga acuan BI di September ini diperkirakan akan membutuhkan waktu hingga 2 kuartal untuk kemudian disesuaikan oleh perbankan.
"Apa yang kami lakukan dengan 50 bps butuh waktu untuk melihat tranmsisi sampai 2 kuartal, ini nanti melihat dampaknya," ucap Destry.
"Namun kondisi saat ini likuiditas masih banyak, kami memperkirakan pengaruh ke perbankan gak akan signifikan. Kami akan memantau industri, kita melihat likuiditas masih ample namun perlu juga melihat secara granular," tambahnya.
Baca juga: Kenaikan Suku Bunga Acuan BI Diyakini Tahan Pelemahan Rupiah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.