Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Asuransi: Pengertian, Unsur, Manfaat, dan Jenisnya

Kompas.com - Diperbarui 10/12/2023, 20:19 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

Dalam pengertian lain, polis asuransi adalah dokumen legal yang menjadi kontrak tertulis antara pemegang polis dan perusahaan asuransi sebagai penanggung.

Baca juga: Pembangunan Stasiun KRL Tigaraksa dan Flyover Tenjo Libatkan Swasta

3. Nilai pertanggungan

Nilai pertanggungan adalah nilai ekonomis tertanggung (pemegang polis) yang dijamin oleh penanggung, dalam hal ini perusahaan asuransi.

4. Klaim asuransi

Sedangkan klaim asuransi adalah kewajiban penanggung untuk membayar ganti rugi jika tertanggung atau nasabah mengalami risiko kerugian yang dijamin dalam polis asuransi.

Jika klaim asuransi yang dibuat sesuai dengan ketentuan tertera dalam polis, maka perusahaan asuransi akan memberikan sejumlah uang sebagai ganti rugi atas risiko finansial yang dialami nasabah.

Baca juga: Membangkitkan Ekonomi Umat lewat Pesantrenpreneur

Manfaat asuransi

Secara umum, manfaat asuransi adalah sebagai berikut:

  • Dapat memberi perlindungan dan rasa aman, dari risiko kerugian finansial yang kemungkinan akan dapat terjadi di masa mendatang sesuai dengan perjanjian yang sudah terjamin oleh pihak penanggung.
  • Memberi kepastian dalam mengurangi konsekuensi yang tidak pasti akibat dari keadaan yang merugikan, yang tidak dapat diprediksi sebelumnya.
  • Dapat mendistribusikan biaya dan manfaat menjadi lebih adil.
  • Dapat dijadikan sebagai sarana menabung. Dalam jenis asuransi tertentu, dana yang diasuransikan dapat diambil secara tunai.
  • Menjadikan hidup lebih tenang, dikarenakan segala resiko yang kemungkinan terjadi di masa mendatang sudah ada yang menanggung.

Baca juga: Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Tertinggi Kedua di G20

Jenis-Jenis Asuransi

Dikutip dari Gramedia.com, berikut jenis-jenis asuransi yang perlu diketahui:

1. Asuransi Jiwa

Asuransi jiwa adalah jenis asuransi yang memberikan penanggungan jika keluarga yang diasuransikan mengalami kematian karena hal-hal tertentu.

Dengan demikian, asuransi jiwa adalah jenis asuransi untuk membantu keluarga yang tengah berduka untuk berjuang dari segi keuangan yang mungkin mengalami hambatan karena tiadanya pencari nafkah.

2. Asuransi Unit Link

Asuransi unit link adalah asuransi sekaligus rencana investasi. Dengan membayar premi, nasabah akan mendapatkan pertanggungan sekaligus pembelian unit ekuitas, utang, atau instrumen lain yang terkait dengan pasar.

Sama seperti namanya, terdapat dua manfaat dari asuransi unit link, yakni proteksi dan nilai tunai. Jadi, premi yang perlu dibayarkan oleh pemegang polis sebagiannya dialokasikan untuk proteksi dan investasi.

Dengan demikian, asuransi unit link berpotensi memberi peluang untuk menciptakan kekayaan selain sebagai penyedia jaminan hidup.

3. Asuransi Kesehatan

Selain asuransi jiwa, masyarakat dapat membeli asuransi kesehatan untuk diri sendiri maupun keluarga, seperti pasangan, orang tua, saudara kandung, sampai buah hati.

Asuransi kesehatan menangani masalah kesehatan dan melindungi finansial pemegang polis dalam menanggung biaya mulai dari proses perawatan sakit yang diderita hingga sembuh.

Pada umumnya, jenis penyakit yang dapat ditanggung oleh asuransi kesehatan meliputi cacat, sakit, hingga kematian.

Baca juga: Diminati Investor Ritel, Kinerja Reksa Dana Justru Lesu

4. Asuransi Pendidikan

Asuransi pendidikan adalah salah satu pilihan yang memberikan keuntungan proteksi akan pendidikan. Seperti asuransi unit link, asuransi pendidikan pun bisa berfungsi sebagai skema investasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com