Dalam pengertian lain, polis asuransi adalah dokumen legal yang menjadi kontrak tertulis antara pemegang polis dan perusahaan asuransi sebagai penanggung.
Baca juga: Pembangunan Stasiun KRL Tigaraksa dan Flyover Tenjo Libatkan Swasta
Nilai pertanggungan adalah nilai ekonomis tertanggung (pemegang polis) yang dijamin oleh penanggung, dalam hal ini perusahaan asuransi.
Sedangkan klaim asuransi adalah kewajiban penanggung untuk membayar ganti rugi jika tertanggung atau nasabah mengalami risiko kerugian yang dijamin dalam polis asuransi.
Jika klaim asuransi yang dibuat sesuai dengan ketentuan tertera dalam polis, maka perusahaan asuransi akan memberikan sejumlah uang sebagai ganti rugi atas risiko finansial yang dialami nasabah.
Baca juga: Membangkitkan Ekonomi Umat lewat Pesantrenpreneur
Secara umum, manfaat asuransi adalah sebagai berikut:
Baca juga: Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Tertinggi Kedua di G20
Dikutip dari Gramedia.com, berikut jenis-jenis asuransi yang perlu diketahui:
Asuransi jiwa adalah jenis asuransi yang memberikan penanggungan jika keluarga yang diasuransikan mengalami kematian karena hal-hal tertentu.
Dengan demikian, asuransi jiwa adalah jenis asuransi untuk membantu keluarga yang tengah berduka untuk berjuang dari segi keuangan yang mungkin mengalami hambatan karena tiadanya pencari nafkah.
Asuransi unit link adalah asuransi sekaligus rencana investasi. Dengan membayar premi, nasabah akan mendapatkan pertanggungan sekaligus pembelian unit ekuitas, utang, atau instrumen lain yang terkait dengan pasar.
Sama seperti namanya, terdapat dua manfaat dari asuransi unit link, yakni proteksi dan nilai tunai. Jadi, premi yang perlu dibayarkan oleh pemegang polis sebagiannya dialokasikan untuk proteksi dan investasi.
Dengan demikian, asuransi unit link berpotensi memberi peluang untuk menciptakan kekayaan selain sebagai penyedia jaminan hidup.
Selain asuransi jiwa, masyarakat dapat membeli asuransi kesehatan untuk diri sendiri maupun keluarga, seperti pasangan, orang tua, saudara kandung, sampai buah hati.
Asuransi kesehatan menangani masalah kesehatan dan melindungi finansial pemegang polis dalam menanggung biaya mulai dari proses perawatan sakit yang diderita hingga sembuh.
Pada umumnya, jenis penyakit yang dapat ditanggung oleh asuransi kesehatan meliputi cacat, sakit, hingga kematian.
Baca juga: Diminati Investor Ritel, Kinerja Reksa Dana Justru Lesu
Asuransi pendidikan adalah salah satu pilihan yang memberikan keuntungan proteksi akan pendidikan. Seperti asuransi unit link, asuransi pendidikan pun bisa berfungsi sebagai skema investasi.