Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tambahan Subsidi Bunga KUR Bisa Genjot Penyediaan Alsintan

Kompas.com - 19/10/2022, 15:43 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memberikan tambahan subsidi bunga atau subsidi marjin sebesar 3 persen untuk penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di sektor pertanian.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, dengan adanya subsidi bunga tersebut, petani dapat menggunakan fasilitas KUR untuk penyediaan alat dan mesin pertanian (Alsintan) dengan bunga 3 persen per tahun.

“Upaya yang dapat mendorong ke arah tersebut salah satunya melalui peningkatan pembiayaan di sektor pertanian khususnya taksi alat dan mesin pertanian melalui program Kredit Usaha Rakyat,” ujar Airlangga dalam siaran pers, Rabu (16/10/2022).

Baca juga: Lowongan Kerja BPJS Kesehatan untuk Fresh Graduate hingga Experienced, Ini 5 Posisi dan Kualifikasinya

Menurut Airlangga, modernisasi Alsintan sangat penting untuk mendorong produktivutas pertanian. Dengan begitu diharapkan stabilitas perekonomian Indonesia bisa stabil saat menghadapai ancaman krisis pangan global.

Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk mendukung mekanisme penyediaan Alsintan yang memadai yaitu dengan mendorong peningkatan fasilitas pembiayaan bagi petani melalui KUR.

Pemerintah mencatat penyaluran KUR pada tahun 2021 naik 42 persen secara tahunan jadi Rp 281,9 triliun atau 98,9 persen dari target sebesar Rp 285 triliun dan diberikan kepada 7,28 juta debitur.

Baca juga: Cara Ajukan KUR BRI 2022 dan Syarat-syaratnya


Airlangga mengatakan pertumbuhan KUR tersebut jauh di atas pertumbuhan total kredit perbankan yang hanya 5,2 persen atau pertumbuhan kredit UMKM yang hanya sebesar 3,67 persen pada tahun 2021.

Adapun hingga 30 September 2022, KUR tercatat telah disalurkan kepada 5,65 juta debitur dengan realisasi sebesar Rp 270,59 triliun atau 72,51 persen dari target sebesar Rp373,17 triliun.

Baca juga: KUR Pertanian Bantu Petani Penuhi Kebutuhan Alsintan dan Tingkatkan Produktivitas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com