JAKARTA, KOMPAS.com - Presidensi G20 bidang Kesehatan telah menghimpun Dana Dana Perantara Keuangan untuk Pandemi atau Financial Intermediary Fund (FIF) for Pandemic Prevention Preparedness and Response, sebesar 1,4 miliar dollar AS dari 20 donor dan 3 filantropi.
Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan, FIF lahir dari kesepakatan bersama untuk pendanaan yang lebih sustainable bagi setiap negara yang membutuhkan untuk merespons pandemi yang akan datang.
"Untuk merespons pandemi, disepakati perlunya pendanaan bersama," ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (30/10/2022).
Baca juga: KTT G20 di Bali Dorong Kenaikan Tingkat Hunian hingga 45,96 Persen
Juru Bicara G20 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menambahkan, FIF merupakan model pembiayaan baru yang lebih efisien dan inklusif untuk menghilangkan kesenjangan dalam pembiayaan pencegahan, kesiapsiagaan dan respons pandemi yang dapat diakses seluruh negara yang membutuhkan.
"FIF akan terus berupaya menutupi kebutuhan kesenjangan dalam kesiapsiagaan pandemi sebesar 10,5 miliar dollar AS," kata Nadia.
Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan RI telah menyelenggarakan First G20 Joint Finance and Health Ministers' Meeting (JFHMM) di bawah Kepresidenan G20 Indonesia pada 21 Juni 2022 yang membahas perkembangan dari pembentukan Dana Perantara Keuangan.
Baca juga: Temui Sekjen PBB, Menko Airlangga Bahas Krisis Global hingga Kesiapan KTT G20
Pertemuan tersebut menghimpun komitmen Dana Perantara Keuangan sebesar 1,2 juta miliar dollar AS yang akan digunakan untuk penanganan pandemi selanjutnya. Termasuk 50 juta dollar AS dari Indonesia.
Selain Indonesia, beberapa negara yang telah menyatakan komitmennya untuk ikut berkontribusi dalam pendanaan FIF di antaranya AS sebesar 450 juta dollar AS, Uni Eropa 450 juta dollar AS, Jerman 50 juta Euro, Singapura 10 juta dollar AS, dan Wellcome Trust 10 juta Poundsterling.
FIF memiliki tujuan khusus untuk menutup kesenjangan pembiayaan pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons pandemi. Setelah dana ini terkumpul, maka langkah penting berikutnya adalah menentukan prioritas penggunaan dana FIF.
Baca juga: Luhut: Persiapan KTT G20 Sudah 95 Persen
Dalam menentukan prioritas penggunaan dana, besarnya jumlah komitmen setiap negara, serta proses distribusi yang cepat dan merata pada pandemi selanjutnya harus diperhatikan. Pembahasan teknis ini diharapkan selesai dalam waktu yang singkat, untuk selanjutnya bisa dibawa pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.