Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Terima 11.802 Pengaduan, Ini yang Paling Banyak Diadukan

Kompas.com - 06/11/2022, 20:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah memberikan 261.204 layanan berupa informasi dan pengaduan terkait industri jasa keuangan hingga 28 Oktober 2022.

Dari jumlah tersebut, terdapat 11.802 pengaduan yang diterima dari berbagai kanal.

Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengatakan, jenis pengaduan didominasi oleh tiga hal.

"Jenis pengaduan masih didominasi oleh restrukturisasi kredit dan pembiayaan, perilaku petugas penagihan, dan layanan informasi keuangan," ujar dia dalam siaran pers, dikutip Minggu (6/11/2022).

Baca juga: Ini Alasan OJK Tolak Permohonan Kepailitan dan PKPU Wanaartha Life

Ia menambahkan, OJK telah menindaklanjuti setiap pengaduan tersebut dengan memanggil pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) terkait untuk memperoleh klarifikasi dan penyelesaian.

"Sampai dengan 28 Oktober 2022, tingkat penyelesaian pengaduan adalah 88 persen," imbuh dia.

Wanita yang karib dipanggil Kiki tersebut menjelaskan, pemantauan terhadap iklan jasa keuangan juga terus dilakukan.

Hal ini mengingat iklan merupakan lini pertama pengenalan produk dan layanan keuangan kepada masyarakat.

Ia memerinci, OJK telah menemukan 483 iklan yang melanggar ketentuan.

Jumlah tersebut sekitar 2,69 persen dari total iklan yang dipantai OJK sampai dengan triwulan III-2022.

Dalam kaitan dengan ini, OJK telah melakukan serangkaian enforcement action dengan tren kepatuhan penyampaian informasi secara jelas, akurat, benar mudah diakses dan tidak berpotensi menyesatkan.

OJK berkomitmen untuk terus mendekatkan konsumen dan masyarakat dengan produk keuangan melalui program edukasi dan perluasan akses keuangan.

Hal ini untuk mencapai tingkat inklusi keuangan sebesar 90 persen pada tahun 2024.

Baca juga: Berpotensi Jadi Skema Ponzi, OJK Tegas Menolak Pencabutan PKU Kresna Life

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+