Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pupuk Subsidi Hanya untuk Bawang dan Cabai, Ini Terobosan Pupuk Petrokimia Gresik untuk Demplot Tomat

Kompas.com - 07/11/2022, 20:33 WIB
Hamzah Arfah,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Petrokimia Gresik, perusahaan solusi agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia, memperkenalkan tiga produk nonsubsidi retail baru. Yakni, ZA Plus, Phosgreen dan pupuk organik cair Phonska OCA Plus.

Agenda perkenalan tiga produk pupuk nonsubsidi retail baru tersebut dilakukan melalui demonstration plot (demplot) tanaman tomat di Kecamatan Garung, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah. Dengan pemupukan perdana demplot dilaksanakan oleh Direktur Operasi dan Produksi Petrokimia Gresik, Digna Jatiningsih, Jumat (4/11/2022).

Digna mengatakan, pihaknya sengaja memilih strategi promosi pada sentra hortikultura tersebut melalui bukti peningkatan hasil panen. Sebab Wonosobo merupakan salah satu daerah yang dipilih oleh Kementerian Pertanian RI menjadi kawasan food estate, sementara Kecamatan Garung adalah salah satu lokasi andalan penghasil hortikultura di Wonosobo.

"Produktivitas budidaya hortikultura di Kabupaten Wonosobo saat ini sudah tinggi, khususnya pada tanaman tomat. Untuk lahan demplot seluas 2.500 meter persegi, produktivitas sebelumnya sudah mencapai 10 ton. Karena itu, kami tertantang untuk membuktikan produk baru kami, dengan target peningkatan produktivitas 40 persen dibandingkan hasil panen petani sebelumnya, menjadi 14 ton," ujar Digna, seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (7/11/2022).

Baca juga: Harga Pupuk dan Solar Naik, Laba Bersih Austindo Turun

Digna menjelaskan, peningkatan produktivitas akan menjadi magnet yang kuat untuk menarik minat petani menggunakan pupuk baru keluaran Petrokimia Gresik. Demplot juga menjadi sarana edukasi Petrokimia Gresik, untuk para petani hortikultura di mana penggunaan pupuk nonsubsidi juga mampu meningkatkan pendapatan

Sebab mengacu Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) nomor 10 tahun 2022 tentang tata cara penetapan alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi sektor pertanian, hanya tiga komoditas hortikultura yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi. Yakni, bawang merah, bawang putih dan cabai, bersama enam komoditas lain berupa padi, jagung, kedelai, tebu rakyat, kopi dan kakao.

Dalam Permentan 10/2022 tersebut, dengan jelas membatasi pupuk bersubsidi hanya pada NPK dan Urea. Sedangkan untuk jenis ZA, SP-36, serta Petroganik yang banyak dibutuhkan petani hortikultura, sudah tidak lagi masuk dalam skema subsidi.

"Ketiga pupuk dalam demplot dapat menjadi alternatif substitusi bagi petani hortikultura, yang membutuhkan produk ZA, SP-36 dan Petroganik, yang sudah tidak lagi disubsidi sesuai regulasi yang baru," ucap Digna.

Baca juga: Petrokimia Gresik Kaji Pembangunan Pabrik Asam Nitrat dan Amonium Nitrat

Digna menambahkan, ketiga produk baru tersebut dapat memenuhi kebutuhan nutrisi lengkap tanaman. ZA Plus diperkaya dengan tambahan unsur hara mikro yaitu, zinc sebesar 1.000 ppm. Phosgreen mengandung tambahan unsur hara sulfur bagi tanaman, yang dapat memacu pertumbuhan akar dan membentuk sistem akar lebih baik, serta dapat meningkatkan ketahanan hasil panen sehingga mengurangi penyusutan selama penyimpanan.

Adapun Phonska OCA Plus dengan kandungan bahan organik serta unsur hara makro dan mikro, diklaim dapat memacu pertumbuhan dan perkembangan tanaman, serta mikroba fungsional sebagai penambat nitrogen, pelarut fosfat dan penghasil zat pengatur tumbuh yang mengefektifkan penyerapan hara tanaman.

"Ketiga pupuk tersebut sangat cocok untuk komoditas tanaman pangan dan hortikultura, seperti tomat. Hasil panen yang optimal tentu dapat dirasakan dengan pemupukan berimbang dengan dosis yang efektif," kata Digna. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com