JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) meluncurkan Tabel Morbiditas Indonesia edisi pertama untuk penyakit kritis.
Peluncuran ini dilakukan melalui kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI), PT Reasuransi Indonesia Utama (Indonesia Re), dan Swiss Reinsurance Company Ltd (Swiss Re).
Tabel morbiditas ini menunjukkan jumlah individu yang mudah kena risiko penyakit dan penyakit menular di setiap umur dibandingkan dengan individu-individu yang telah kena penyakit, dan sakit atau berpenyakit menular di setiap usia.
Baca juga: Semester I-2022, AAJI Catat Klaim Terkait Covid-19 Capai Rp 9,72 Triliun
Penyusunan tabel morbiditas ini didasari atas kebutuhan industri asuransi atas acuan standar bagi para aktuaris dalam mengembangkan produk dan penetapan premi khususnya pada produk asuransi jiwa dan kesehatan yang memiliki perlindungan terhadap penyakit kritis.
Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan, peluncuran tabel morbiditas Indonesia yang pertama ini merupakan cita-cita bersama seluruh pelaku industri asuransi jiwa.
Terbitnya tabel morbiditas ini merupakan salah satu upaya industri asuransi jiwa untuk memperkuat perlindungan kepada para pemegang polis. Caranya, melalui penetapan nilai premi yang lebih berimbang.
"Sejak awal pembentukannya, AAJI sangat mendukung penuh tim penyusun untuk saling berkolaborasi menciptakan sebuah acuan bagi seluruh pelaku industri dalam menetapkan premi yang berimbang bagi perusahaan dan nasabah khususnya untuk produk asuransi jiwa yang memiliki manfaat proteksi penyakit kritis," ujar dia dalam konferensi pers Peluncuran Tabel Morbiditas Indonesia I, Kamis (10/11/2022).
Ia menambahkan, peluncuran tabel morbiditas ini juga merupakan upaya industri asuransi jiwa untuk menciptakan industri yang berkualitas dan dicintai masyarakat.
Baca juga: AAJI: Produk Unit Link Bakal Semarak di Semester II-2022 dan Awal 2023
Budi memerinci, tabel morbiditas disusun berdasarkan 11.5 juta data eksposur dan 68.000 data klaim yang dikumpulkan berdasarkan pengalaman perusahaan asuransi jiwa pada periode 2013-2017.
Adapun, proses pengumpulan data merupakan proses yang paling penting dan membutuhkan waktu yang cukup panjang guna mendapatkan hasil mencerminkan tingkat morbiditas industri asuransi di Indonesia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.