Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Naikkan Suku Bunga Acuan Lagi, Bagaimana Bunga KPR Saat Ini?

Kompas.com - 21/11/2022, 05:10 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikkan kembali suku bunga acuan sebesar 50 bps atau 0,5 persen menjadi 5,25 persen efektif mulai bulan November 2022. Kenaikan suku bunga acuan ini pun bisa berpengaruh pada tingkat suku bunga pinjam kredit pemilikan rumah (KPR) perbankan.

PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) atau BRI melihat kebijakan BI untuk kembali menaikkan suku bunga tersebut sebagai langkah meredam inflasi serta memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan dengan nilai fundamentalnya.

Walaupun begitu, Sekretaris Perusahaan BRI Aestika Oryza Gunarto mengaku saat ini BRI belum menaikkan suku bunga KPR. Menurut dia, BRI terus melakukan review suku bunga secara berkala dan terus membuka ruang untuk melakukan penyesuaian suku bunga.

Baca juga: Meredam Efek Samping Kenaikan Suku Bunga Acuan BI

Namun kata Aestika, secara teknis, penyesuaian suku bunga kredit tidak bisa dilakukan serta merta begitu suku bunga acuan berubah. Hal tersebut karena berbagai faktor, misalnya faktor likuiditas serta struktur simpanan dan pinjaman yang berbeda beda antar masing-masing bank.

"Seiring dengan tren dan potensi kenaikan suku bunga dari Fed Funds Rate (FFR) maupun BI Rate tersebut, BRI telah melakukan penyesuaian suku bunga, baik simpanan maupun kredit seiring dengan tren kenaikan suku bunga. Tetapi belum menaikkan suku bunga KPR," tuturnya kepada kontan.co.id, Jumat (18/11/2022).

Sebagai informasi, saat ini suku bunga dasar kredit (SBDK) Bank BRI untuk segmen KPR berada di level 7,25 persen. SKDB digunakan sebagai dasar penetapan suku bunga kredit yang dibebankan bank kepada debitor.

Dia mengatakan, dengan kondisi suku bunga KPR saat ini, BRI optimistis di tahun ini secara umum bisnis KPR mampu tumbuh 14 persen yoy.

Per September 2022, BRI mencatatkan pertumbuhan KPR 10,84 persen secara tahunan. Sejak awal tahun 2022 hingga saat ini, BRI telah menyalurkan KPR senilai Rp 8,4 triliun kepada lebih dari 27.000 nasabah.

Serupa, PT Bank Tabungan Negara (BTN) juga masih menetapkan bunga kredit KPR sebesar 7,25 persen efektif per tahun. Direktur Consumer BTN Hirwandi Gafar menyatakan, kenaikan suku bunga acuan akan berdampak pada kenaikan suku bunga dana, sehingga juga berdampak pada suku bunga kredit.

"Walaupun begitu, penyesuaian suku bunga kredit akan mempertimbangkan kenaikan suku bunga dana dan juga kemampuan nasabah," kata Hirwandi.

Permintaan akan KPR untuk pembelian rumah juga disebutnya akan tetap tumbuh, dikarenakan masyarakat membutuhkan rumah.

Sampai September 2022, Bank BTN telah menyalurkan KPR sekitar 147.000 unit dengan jumlah lebih dari Rp 27 triliun, yang terdiri dari KPR Subsidi lebih dari 116.000 unit rumah atau sekitar Rp 17 triliun Sedangkan KPR Non Subsidi lebih dari 30.000 unit rumah atau lebih dari Rp 10 triliun.

Sementara itu, Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi menyatakan bahwa perubahan suku bunga karena kenaikan acuan akan lebih terasa pada nasabah penyimpanan. Sedangkan untuk suku bunga kredit bank akan lebih berhati-hati agar tidak berdampak pada NPL.

"Sampai dengan saat ini kami masih melihat perkembangannya dan belum melakukan penyesuaian terhadap suku bunga KPR pada khususnya. Saat ini kami masih bisa mengelola likuiditas dengan baik," kata Yuddy.

Saat ini SKDB Bank BJB untuk segmen KPR berada di level 8,25 persen. Menurut dia, dengan kondisi suku bunga KPR saat ini, Bank bjb optimistis di tahun ini secara umum bisnis KPR mampu tumbuh 15 persen-17 persen yoy.

Baca juga: Apa Itu KPR: Pengertian, Jenis, Syarat, dan Contoh Simulasinya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com