Di sisi lain, Sensus Pertanian 2023 juga akan mendata produksi komoditas pertanian Indonesia guna melihat seberapa kuat ketahanan pangan nasional dalam menjawab isu-isu pertanian dan pangan global, salah satunya yakni krisis pangan.
Sensus Pertanian 2023 merupakan sensus pertanian yang dilakukan ketujuh yang sudah dilaksanakan sejak 1963. Adapun sensus pertanian dilakukan setiap 10 tahun sekali oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dengan payung hukum Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
Tujuan dan manfaat dari sensus pertanian ini, yakni untuk melihat struktur pertanian dalam 10 tahun terakhir, sebagai kerangka sampel untuk kegiatan survei selanjutnya, serta sebagai benchmark dan rekonsiliasi statistik pertanian yang ada.
"Hampir 380.000 petugas yang akan direkrut untuk melaksanakan Sensus Pertanian 2023 di tahun depan," pungkas Habibullah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.