Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Derita Korban Gagal Bayar Wanaartha Life, Uang Pensiun dan Hasil Jual Perhiasan Ludes Jadi Polis Asuransi

Kompas.com - 08/12/2022, 07:06 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pencabutan izin usaha PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) masih menyisakan derita dan rasa was-was untuk pemegang polisnya.

Saat ini, nasabah masih menunggu apakah polis mereka dapat dibayar oleh perusahaan asuransi swasta tersebut.

Salah satu nasabah korban gagal bayar Wanaartha Life bernama Anita Manullang (68) menceritakan, semula ia diajak oleh agen dari Wanaartha Life untuk membeli salah satu produk saving plan.

"Saya kecewa banget, dia agen katanya, bolak-balik ke rumah bertamu karena dia tahu suami saya baru saja pensiun dari TNI, Marinir AL," jelas dia kepada wartawan di depan kantor pusat Wanaartha Life, Rabu (7/12/2022).

Baca juga: Izin Usaha Dicabut, Wanaartha Life Mengaku Bakal Utamakan Pemegang Polis

Dengan mata berkaca-kaca dia menceritakan, semua uang yang telah dikumpulkan selama 36 tahun akhirnya dipergunakan untuk membeli polis Wanaartha Life. Adapun, Anita diketahui memiliki 4 polis dengan nilai mencapai Rp 1 miliar.

Ia membeberkan, saat hendak pensiun suaminya mengantongi uang tabungan untuk pensiun. Adapun sekarang uang tersebut beserta dengan tabungan lainnya berada di Wanaartha Life dan belum dapat kembali.

"Saya lansia, tidak tahu bisnis. Sekarang saya hidup dengan menjaminkan surat rumah saya ke orang lain. Bayangkan sakitnya," ungkap dia.

Apalagi, suami Anita juga baru saja menjalani operasi bypass jantung. Sementara obat yang diperlukan tidak masuk dalam cakupan BPJS Kesehatan.

Ia mulai menjadi nasabah Wanaartha Life sejak tahun 2019. Awalnya, manfaat dari polis asuransi yang diambil sempat dirasakan selama 5 bulan.

Dalam jangka waktu itu juga, ia terus melakukan penambahan untuk polisnya. Anita bahkan sempat memindahkan tabungannya dari bank lain untuk membeli polis Wanaartha Life.

"Saya masuk bulan April lalu masuk lagi Juni lalu Agustus. Ada perhiasan juga saya jual. Ini karena dia buat peraturan polis harus Rp 100 juta untuk satu polis," terang dia.

Anita menceritakan, penawaran waktu itu menjanjikan manfaat tiap bulan mencapai 7 persen. Kemudian produk itu menjanjikan pula proteksi apabila meninggal dunia.

"Ibu masukkan saja ke sini, tidak usah capek-capek, ibu sudah tua. Di sini sudah dapat pertanggungan, dapat asuransi juga," jelas Anita menirukan iming-iming agen.

Baca juga: Izin Usaha Dicabut, Manajemen Wanaartha Life Kebut Penyusunan Neraca Keuangan

Anita berharap, pemerintah dapat membantu dengan turun tangan agar hal nasabah dapat dikembalikan. Pasalnya, Anita berani memasukkan uangnya ke Wanaartha Life lantaran perusahaan ini mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain itu, Anita juga tidak menaruh curiga pada Wanaartha Life karena telah berusaia lebih dari 46 tahun.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER MONEY] Mendag Zulhas: Warung Madura Boleh Buka 24 Jam | KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai, Imbas Boikot

[POPULER MONEY] Mendag Zulhas: Warung Madura Boleh Buka 24 Jam | KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai, Imbas Boikot

Whats New
Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Spend Smart
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Spend Smart
Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Whats New
Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Whats New
Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com