Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan ASDP soal Mobil Jatuh ke Laut di Pelabuhan Merak

Kompas.com - 25/12/2022, 10:26 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


KOMPAS.com - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menyampaikan penjelasan mengenai insiden mobil jatuh ke laut di Pelabuhan Merak, Banten.

Satu unit mobil tercebur ke laut di Merak pada Jumat (23/12/2022) pukul 21.45 WIB. Insiden itu terjadi saat proses muat di sideramp dermaga 2 Pelabuhan Merak.

Kendaraan jenis minibus tersebut tercebur dari Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Shalem milik operator swasta Surya Timur Lines.

Baca juga: [POPULER NUSANTARA] Mobil di Pelabuhan Merak Tercebur ke Laut | Keributan di Keraton Solo, 4 Orang Terluka

Mobil itu memuat dua orang penumpang yang diketahui merupakan pasangan suami istri (pasutri). Keduanya yakni Yunianto Pramono dan Natasha Rosa asal Depok yang dalam perjalanan menuju Palembang.

Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin menyampaikan bahwa insiden kendaraan terjatuh ke laut terjadi saat KMP Shalem tengah melakukan proses pemuatan.

Selanjutnya, terjadi pergerakan kapal sehingga kendaraan yang tepat berada di lidah sideramp, terjatuh ke laut di kawasan Pelabuhan Merak.

"Sesaat setelah kejadian, ASDP bersama dengan Basarnas dan Polairut segera melakukan evakuasi terhadap awak kendaraan kecil tersebut, dan dua orang penumpang minibus berhasil diselamatkan," ujar Shelvy dalam keterangan resmi, Minggu (25/12/2022).

Baca juga: Kemenhub Catat 2,15 Juta Pemudik Keluar dari Jabodetabek, Peningkatan Terbesar ke Arah Merak

Pihak ASDP juga telah berkoordinasi dengan pemilik kapal dan mitra kerja lainnya untuk melakukan evakuasi terhadap kendaraan kecil tersebut.

Mobil itu akhirnya berhasil diangkat pada Sabtu (24/12/2022) pukul 13.00 WIB. Insiden ini juga dipastikan tidak mengganggu operasional siap muat di dermaga lainnya.

ASDP minta maaf

Pihak ASDP menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya insiden mobil tercebur ke laut di Merak ini. ASDP berkomitmen terhadap aspek keselamatan dan mematuhi seluruh aturan regulator terkait keselamatan.

Baca juga: Puncak Libur Natal 2022, 154.920 Orang Mudik Naik KA Jarak Jauh

Sebuah kendaraan tercebur ke laut saat akan masuk ke dalam kapal di dermaga dua Pelabuhan Merak pada Jumat (23/12/2022) malam. Dua orang penumpang berhasil diselamatkan petugas gabunganDokumentasi Polisi Sebuah kendaraan tercebur ke laut saat akan masuk ke dalam kapal di dermaga dua Pelabuhan Merak pada Jumat (23/12/2022) malam. Dua orang penumpang berhasil diselamatkan petugas gabungan

"Kami mohon maaf atas kekurangan dalam pelayanan yang diberikan, tentunya kami akan terus berupaya memperbaiki dan terus meningkatkan kualitas layanan ASDP kepada pengguna jasa," kata Shelvy.

Selain itu, ASDP juga berkoordinasi dengan mitra terkait dengan hak asuransi pengguna jasa. Untuk klaim kendaraan akan diproses oleh PT Jasaraharja Putera, dan untuk biaya perawatan Rumah Sakit oleh PT Jasa Raharja.

Baca juga: Jelang Nataru, Kemenhub Ungkap Prediksi 10 Pelabuhan Terpadat

Pernyataan Menteri Perhubungan

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga telah meminta maaf terkait insiden mobil jatuh ke laut di Pelabuhan Merak ini.

"Pertama kali atas nama pribadi dan atas nama Kemenhub meminta maaf atas kejadian itu, dan tentu itu adalah suatu pelajaran yang paling berharga bagi kita untuk me-manage lebih baik dari apa yang sudah ada," kata Budi di Pelabuhan Merak, Sabtu (24/12/2022).

Budi meminta PT ASDP Indonesia Ferry selaku pengelola pelabuhan bertanggung jawab dengan memberikan ganti rugi dan biaya pengobatan secara gratis kepada korban.

"Kita pastikan segala hal-hal yang sifatnya menjadi kewajiban. Saya minta kepada ASDP untuk memberikan ganti rugi, mengadakan perawatan dan juga berkaitan dengan apa yang akan dilakukan," ujar Budi.

Baca juga: Pahami Beda Ketentuan Golongan Kendaraan di Tol dan Pelabuhan

Budi berharap, insiden itu bisa menjadi pelajaran bagi pengelola pelabuhan di seluruh Indonesia. Untuk itu, Budi meminta pengelola mengevaluasi dan memperbaiki setiap kekurangan sarana dan pelayanan.

"Saya juga minta tolong ke Pak Kapolda untuk membantu ASDP untuk menjaga tempat-tempat tersebut agar bisa digunakan dengan sempurna agar tidak terjadi kecelakaan lagi," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com