"Hal ini juga termasuk memberikan kompensasi, tunjangan, dan program lainnya yang bisa memperkaya pengalaman kerja dan memperkuat pilihan perusahaan di pikiran para profesional," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (29/12/2022).
Baca juga: Kaleidoskop 2022: Gelombang PHK dan Sederet Masalah di Sektor Ketenagakerjaan
Laporan JobStreet menemukan perusahaan percaya bahwa selain gaji, faktor seperti kompensasi, bonus, tunjangan, dan cuti khusus sangat penting untuk menarik talenta.
Selain bonus dan peningkatan gaji, promosi jabatan menjadi satu dari dua cara utama untuk menarik karyawan, dengan sekitar 52 persen perusahaan menaikkan jabatan paling tidak satu karyawan.
Bentuk manfaat tambahan yang paling umum adalah tempat tinggal dan pembayaran biaya sewa rumah. Selain itu, diperkirakan perusahaan yang mengimplementasikan lebih banyak cuti bagi ayah baru di 2023 akan semakin banyak.
"Selain itu, untuk Indonesia, kami memperkirakan digitalisasi sumber daya manusia yang memungkinkan transformasi proses SDM akan membuat perusahaan tetap kompetitif. Perusahaan harus mempertimbangkan apa yang dibutuhkan dan diinginkan karyawan serta mampu beradaptasi dengan ekspektasi yang berubah-ubah. Ini akan sangat penting untuk memikat talenta, mengingat pasar tenaga kerja yang kompetitif," jelasnya.
Baca juga: Ramalan Pengusaha dan Upaya Pencegahan PHK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.