Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank Dunia Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi RI Jadi 4,8 Persen pada 2023

Kompas.com - 11/01/2023, 14:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Dunia memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi sebesar 4,8 persen di 2023, menyusut 0,5 persen dari proyeksi sebelumnya pada Juni tahun lalu yang sebesar 5,3 persen.

Mengutip laporan Bank Dunia 'Global Economic Prospects' edisi Januari 2023, Rabu (11/1/2023), ekonomi RI diperkirakan melambat di tahun ini dibandingkan tahun 2022 yang diproyeksi tumbuh mencapai 5,2 persen.

"PDB Indonesia diproyeksikan akan tumbuh rata-rata sebesar 4,9 persen pada tahun 2023-2024 (4,8 persen di 2023 dan 4,9 persen di 2024), hanya sedikit lebih lambat dibandingkan tahun 2022, yang mencerminkan pelemahan," tulis Bank Dunia dalam laporannya.

Baca juga: Belanja Politik Jelang Pemilu Akan Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi RI Rp 119 Triliun pada 2023

Kendati demikian, lembaga internasional itu melihat bahwa belanja swasta masih akan tetap kuat untuk menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun ini.

Kepercayaan dunia usaha diperkirakan tetap solid dilatarbelakangi fundamental ekonomi makro yang sehat dan momentum reformasi struktural, termasuk dalam kebijakan dan administrasi perpajakan.

Baca juga: Mandiri Sekuritas Proyeksikan Pertumbuhan Ekonomi 2023 di Kisaran 4,9 Persen

Ekonomi RI dinilai masih cukup solid

Meski diproyeksi mengalami perlambatan, ekonomi Indonesia dinilai masih cukup solid karena pelemahannya tidak lebih parah dibandingkan negara lainnya.

Seperti Malaysia yang diperkirakan ekonominya tumbuh 4 persen pada 2023, melemah dari tahun sebelumnya yang diproyeksi tumbuh 7,8 persen.

Baca juga: Potensi EBT di Indonesia Dinilai Mampu Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Tahun Depan

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com