Adapun, pada produk AIA Bahagia Bersama, biaya akusisi telah disesuaikan dengan ketentuan terbaru yakni 40 persen untuk 3 tahun pertama, tahun keempat hingga keenam 20 persen, dan tahun ketujuh hingga kesembilan sebesar 5 persen.
Manfaat lainnya, produk ini memberikan masa perlindungan hingga usia 99 tahun dengan uang pertanggungan mulai dari Rp 100 juta atau minimal 5 kali premi dasar tahunan.
AIA juga melakukan inovasi terhadap proses penjualan asuransi unit link salah satunya melalui fitur rekaman video unit link yang terintegrasi dengan sales tools.
Dengan begitu, nasabah bisa mendapatkan informasi terkait produk unit link dan manfaatnya dengan baik dan transparan.
Sebagai informasi, pada 14 Maret 2022 telah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan aturan terbaru yakni Surat Edaran OJK nomor 5 Tahun 2022 tentang Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (SEOJK PAYDI) atau unit link.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.