Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Dua Canangkan ZI-WBK, Apa Itu?

Kompas.com - 27/01/2023, 05:45 WIB
Rully R. Ramli,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Tanah Abang Dua mencanangkan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK).

Kepala KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Dua, Siscka Mirela Juniati mengatakan, Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) merupakan predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja/satuan kerja yang telah berhasil melaksanakan reformasi birokrasi dengan baik.

"Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, saya sebagai pimpinan dan segenap jajaran KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Dua, bertekad serta berkomitmen untuk mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi," ujar dia, dalam keterangannya, Kamis (26/1/2023).

Baca juga: Bedanya Kantor Pajak KPP Pratama, KPP Madya, dan KPP Wajib Pajak Besar

Lebih lanjut Ia bilang, terdapat enam area perubahan sasaran Pembangunan ZI-WBK yaitu manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan dan penguatan kualitas layanan publik.

Menurutnya, ini merupakan langkah awal untuk melakukan penataan organisasi dalam mewujudkan good governance dan clean government agar tercapainya peningkatan pelayanan publik yang prima dan akuntabilitas kinerja serta menjadi lingkungan yang bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Oleh karenanya Ia menekankan, seluruh pegawai KPP dilarang menerima pemberian, barang, fasilitas atau apapun dari wajib pajak.

"Kepada Bapak dan Ibu, para stakeholder, apabila masih ada pegawai kami yang meminta atau menerima gratifikasi, tolong laporkan kepada kami," ucap Siscka.

Baca juga: 108 Wajib Pajak Ikut PPS, KPP Madya Jakpus Terima Uang Tebusan Rp 52 Miliar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com