Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KemenkopUKM Fasilitasi Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual untuk Merek Dagang UMKM

Kompas.com - 08/02/2023, 18:40 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) melalui Smesco Indonesia memfasilitasi pendaftaran dan pengurusan hak kekayaan intelektual (HAKI) terhadap merek dagang UMKM.

Direktur Utama Smesco Indonesia Leonard Theosabrata mengatakan, kemudahan mengurus hak kekayaan intelektual melalui Smesco ini merupakan hasil kerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM. Kolaborasi ini sudah terintegrasi dalam sistem satu data.

"Sistem berbasis artificial intelligence (AI) ini mempermudah saat mitigasi UMKM yang terdaftar melalui Smesco sehingga memudahkan Kementerian Hukum dan HAM dalam mengklasifikasi dokumen persyaratan pengurusan HAKI," ujar dia dalam siaran pers, Rabu (8/2/2023).

Baca juga: Sandiaga Uno: Hak Kekayaan Intelektual Bisa Jadi Jaminan Pinjaman Modal Usaha

Leonard mengatakan, pengurusan hak kekayaan intelektual produk UMKM melalui SMESCO Indonesia dapat dilakukan dengan menghubungi Pusat Layanan UKM SMESCO di Whatsapp 081310786655.

Adapun, Smesco saat ini tengah mendaftarkan hak kekayaan intelektual dari salah satu UMKM bernama Hellyeah Food.

“Indonesia memiliki lebih dari seratus resep sambal nusantara, maka dengan didaftarkannya HAKI sambal dan mereknya oleh UMKM pemilik resep, secara otomatis negara turut melindungi ratusan jenis kekayaan karya intelektual warisan nusantara," ujar Leonard.

Hellyeah Food merupakan UMKM produsen sambal milik dua bersaudara yakni Irdham Arbina Nurdiansyah dan Marlangen Perwita.

Hellyeah telah terdaftar resmi sebagai merek lokal dan sebagai salah satu resep sambal asli nusantara yang telah memiliki kekuatan hukum sebagai produk dan resep terdaftar resmi.

Lebih lanjut, bagi Smesco, Hellyeah merupakan salah satu representasi UMKM produsen sambal di Indonesia yang konsisten dalam menjalankan bisnisnya dimulai dari usaha rumahan sejak 2011.

“Dengan berhasilnya Hellyeah mendapatkan HAKI mereknya, ini akan membantu pemerintah melalui KemenKopUKM khususnya Smesco Indonesia melindungi karya UMKM dari plagiat dan klaim sepihak," kata Leonard.

Baca juga: Penyaluran Kredit BRI Rp 1.139 Triliun pada 2022, 84,74 Persen Kredit UMKM

Sementara itu, pemilik Hellyeah Food Marlangen Perwita menyatakan pihaknya sudah tiga kali mengurus HAKI dengan SMESCO. Pertama kali berlangsung pada tahun 2015, ketika ada program fasilitasi penuh HAKI dari SMESCO dan KemenKopUKM, Hellyeah mendaftarkan hak kekayaan intelektual untuk produk Sambal, yaitu kelas 30.

Kemudian di tahun 2018, Hellyeah mendaftarkan hak kekayaan intelektual untuk produk pomade (minyak rambut). Kali ini daftar mandiri tetapi dengan surat rekomendasi dari Smesco Indonesia sebagai UMKM binaan.

"Dan yang terakhir di akhir tahun 2022, Hellyeah memanfaatkan fasilitas Layanan Smesco mendaftarkan HAKI lagi untuk produk terbarunya yaitu Orek Tempe," ujar Perwita.

Mengurus hak kekayaan intelektual melalui Smesco Indonesia tidak perlu datang langsung ke Smesco. Pelaku UMKM hanya cukup berkonsultasi daring dengan Staf Layanan UKM SMESCO kemudian mengirimkan dokumen yang dibutuhkan via email.

"Setelah itu pendaftaran HAKI segera diproses dan laporan pendaftaran dikirim balik ke kami. Sama sekali tidak repot karena prosesnya yang mudah, cepat, dan staf layanan yang responsif. Prosesnya ini sangat menghemat waktu, tenaga, dan pikiran," ucapnya.

Di sisi lain, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan, pihaknya sedang mendorong pelaku ekonomi kreatif termasuk UMKM untuk memaksimalkan skema pembiayaan berbasis Kekayaan Intelektual.

"HKI juga bisa dimanfaatkan oleh para pelaku ekonomi kreatif untuk mendapatkan pembiayaan usaha. Sebagai objek jaminan, ini akan memudahkan para UMKM. HKI dapat dijaminkan untuk mendapat pinjaman modal usaha," kata Sandiaga.

Baca juga: Cara Beli Minyakita Menggunakan KTP, Mudah Atau Ribet?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com