Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemegang Polis Minta OJK Tak Cabut Izin Usaha Kresna Life

Kompas.com - 13/02/2023, 11:12 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) saat ini tengah berada di tenggat penyusunan rencana penyehatan keuangan (RPK) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang jatuh pada 13 Februari 2023.

Pemegang polis mengirimkan surat untuk OJK agar tidak segera mencabut izin usaha dari Kresna Life.

Salah satu nasabah yang enggan disebut namanya mengatakan, nasabah saat ini berada di posisi yang sulit.

Baca juga: RPK Belum Disetujui, OJK Berikan Kesempatan Terakhir untuk Kresna Life

"Nasabah-nasabah seperti telur di ujung tanduk. Dari Jumat kemarin kami sudah kirim surat ke OJK," ujar dia kepada Kompas.com, Senin (13/2/2023).

Pada dasarnya, pemegang polis Kresna Life meminta OJK diberikan waktu kembali untuk mengumpulkan surat persetujuan dari pemegang polis. Rencananya, nasabah juga akan melakukan aksi damai pada hari ini, Senin (13/2/2023).

Dalam surat yang diterima Kompas.com, nasabah meminta OJK tidak melakukan pencabutan izin usaha kepada Kresna Life.

Baca juga: Pengamat: Konversi Kewajiban Pemegang Polis Kresna Life Tak Beri Jaminan Pembayaran


Nasabah menilai penghentian kegiatan usaha dikhawatirkan akan membuat pemegang polis menderita kerugain serta hambatan.

Pasalnya hingga saat ini nasabah masih menantikan kelanjutan penyelesaian pembayaran oleh Kresna Life.

"Dengan demikian, kami menolak rencana pencabutan izin usaha PT Asuransi Jiwa Kresna dengan pertimbangan kami menaruh harapan besar kepada PT Asuransi Jiwa Kresna," tulis surat tersebut.

Nasabah juga yakin, sebagian pemegang polis telah menyetujui rencana penyehatan keuangan dan mendukung konversi polis jadi pinjaman subordinatif.

Baca juga: Kresna Life Tawarkan Skema Pembayaran, Pengamat: Tidak Ada Kisah Sukses dari Program Konversi

Nasabah menjelaskan banyaknya nasabah pemegang polis yang belum mengirimkan persetujuan disebabkan oleh berbagai faktor.

Faktor yang menghambat misalnya, adanya lansia yang kurang paham teknologi dan juga yang sulit mendapatkan informasi karena kantor PT Asuransi Jiwa Kresna saat ini masih diblokir dan segel oleh Bareskrim Polri.

Baca juga: Ingin Sanksi PKU Dicabut, Kresna Life Tawarkan Skema Pembayaran ke Pemegang Polis

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com