Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Refund Tiket Kereta Api Online dan Offline, Berikut Syaratnya

Kompas.com - 27/02/2023, 08:09 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis

Apabila telah memilih stasiun yang sudah dituju, maka dapat mengikuti cara pembatalan tiket kereta di stasiun berikut ini:

  • Mendatangi stasiun pembatalan.
  • Menuju lokasi customer service stasiun.
  • Membawa identitas asli, fotokopi identitas.
  • Mengisi dan menandatangani formulir pembatalan yang telah disediakan.

Cara refund tiket kereta api online

Sementara itu, cara refund tiket kereta api di KAI Access adalah sebagai berikut:

  • Buka aplikasi KAI Access.
  • Pada menu Tiket, pilih kode booking perjalanan kereta yang akan dibatalkan.
  • Pada halaman tersebut, klik tombol "Pembatalan".
  • Pilih nama penumpang yang akan melakukan pembatalan perjalanan kereta.
  • Baca dan centang Syarat & Ketentuan kemudian "Lanjut" untuk proses pembatalan.
  • Pada halaman Akun Bank, masukan akun bank dengan benar untuk pengembalian bea (refund).
  • Kemudian lanjutkan proses pembatalan.
  • Pada halaman konfirmasi, pastikan pembatalan perjalanan kereta telah sesuai dengan yang Anda pilih pada tahap sebelumnya.
  • Klik tombol "Ya Saya yakin" untuk proses selanjutnya. Selamat proses pembatalan perjalanan kereta telah berhasil.

Baca juga: Cara Beli Tiket Kereta Api Offline atau Go Show Langsung di Stasiun

Itulah sejumlah panduan mengenai cara refund tiket kereta api online dan offline, lengkap dengan penjelasan terkait syarat pembatalan tiket kereta api.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Whats New
OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

Whats New
Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Whats New
Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com