Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank BUMN Apa Saja? Ini Daftar Lengkapnya

Kompas.com - 03/03/2023, 11:42 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Bank BUMN di Indonesia memiliki peran sangat signifikan dalam perekonomian Indonesia. Ada 4 daftar bank BUMN di Tanah Air. Bank BUMN apa saja?

Bank BUMN di Indonesia meliputi Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, dan Bank BTN. Keempat bank tersebut adalah deretan bank-bank terbesar di Indonesia yang masuk kategori Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) IV, dengan kepemilikan aset di atas Rp 30 triliun.

Keempat daftar bank BUMN ini juga kerap dikenal dengan nama Bank Himbara yang merupakan akronim dari Himpunan Bank Milik Negara.

Himbara merupakan salah satu bentuk konsolidasi bisnis antar-Bank BUMN yang digagas Kementerian BUMN melalui sinergi usaha.

Salah satu sinergi Bank Himbara yang sudah direalisasikan yaitu penggunaan ATM bersama melalui ATM Link atau ATM Himbara.

Baca juga: Apa Kepanjangan BUMN?

ATM Link merupakan sebuah layanan anjungan tunai dari Bank Himbara yang memudahkan nasabah melakukan transaksi antar-nasabah bank BUMN tanpa dikenai biaya.

Misalnya seorang nasabah Bank BNI bisa melakukan transaksi di mesin ATM Bank BRI yang berkode Link tanpa dikenakan biaya sepeserpun.

Beberapa transaksi tanpa biaya untuk sesama nasabah bank BUMN di ATM Himbara antara lain cash withdrawal alias penarikan tunai, hingga balance inquiry atau cek saldo.

Sementara beberapa transaksi lainnya masih dikenai biaya apabila menggunakan ATM Link dari bank BUMN yang berbeda seperti transfer ke rekening berbeda bank.

Baca juga: Kegiatan Usaha yang Dilakukan oleh BUMN Bersifat Public Service

Sejumlah transaksi lain di ATM Link juga dikenai biaya, namun sifatnya sebagai biaya administrasi seperti pembayaran tagihan, pembelian pulsa, isi ulang atau top up uang electronik maupun transaksi perbankan lainnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Menteri Teten: Aturan Turunan Permendag 31/2023 Tutup Celah Medsos Bikin 'E-Commerce'

Menteri Teten: Aturan Turunan Permendag 31/2023 Tutup Celah Medsos Bikin "E-Commerce"

Whats New
Persiapan Jelang Natal-Tahun Baru, ASDP Tingkatkan Kapasitas Dermaga Pelabuhan Gilimanuk Bali

Persiapan Jelang Natal-Tahun Baru, ASDP Tingkatkan Kapasitas Dermaga Pelabuhan Gilimanuk Bali

Whats New
Permendag Nomor 31/2023 Resmi Diundangkan, demi Ekosistem Perdagangan Digital Adil dan Sehat

Permendag Nomor 31/2023 Resmi Diundangkan, demi Ekosistem Perdagangan Digital Adil dan Sehat

Whats New
Kilau Emas Antam Memudar, Hari Ini Harganya Anjlok Rp 8.000 Per Gram

Kilau Emas Antam Memudar, Hari Ini Harganya Anjlok Rp 8.000 Per Gram

Whats New
KAI Rilis KA Ekonomi Baru dengan Modifikasi Kursi, Apa Saja Bedanya?

KAI Rilis KA Ekonomi Baru dengan Modifikasi Kursi, Apa Saja Bedanya?

Whats New
Harga Emas Dunia Merosot, Terbebani Bertahannya Ten Suku Bunga Tinggi

Harga Emas Dunia Merosot, Terbebani Bertahannya Ten Suku Bunga Tinggi

Whats New
Stok Minyak AS Turun, Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen

Stok Minyak AS Turun, Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen

Whats New
Penumpang Kapal Feri Naik Saat 'Harpitnas', ASDP Siapkan Standar Operasional Khusus

Penumpang Kapal Feri Naik Saat "Harpitnas", ASDP Siapkan Standar Operasional Khusus

Whats New
Pembatasan 'Social Commerce' Bukan Langkah Akhir Cegah 'Banjir' Barang Impor

Pembatasan "Social Commerce" Bukan Langkah Akhir Cegah "Banjir" Barang Impor

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Spend Smart
Menteri Teten Pastikan Pemisahan TikTok Shop dengan TikTok Medsos Tak Rugikan 'Seller'

Menteri Teten Pastikan Pemisahan TikTok Shop dengan TikTok Medsos Tak Rugikan "Seller"

Whats New
10 Startup Indonesia Terbaik Versi LinkedIn

10 Startup Indonesia Terbaik Versi LinkedIn

Smartpreneur
TikTok Shop Ditutup, Bagaimana Transaksi Belanja yang Belum Selesai?

TikTok Shop Ditutup, Bagaimana Transaksi Belanja yang Belum Selesai?

Whats New
Cara Cek Lowongan CPNS 2023

Cara Cek Lowongan CPNS 2023

Whats New
Digital Ekonomi Indonesia Mau ke Mana?

Digital Ekonomi Indonesia Mau ke Mana?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com