Pada pasar sekunder, harga saham mengalami fluktuasi baik naik atau turun, karena adanya permintaan dan penawaran atas saham tersebut. Penawaran dan permintaan ini terjadi karena banyak faktor, baik bersifat spesifik maupun makro.
Faktor spesifik bisa berupa kinerja perusahaan, sedangkan faktor makro meliputi suku bunga, inflasi, nilai tukar, hingga kondisi sosial dan politik.
Baca juga: Mengenal Jenis-jenis Reksadana dan Jangka Waktunya
Tahapan jual beli saham di pasar sekunder sebagai berikut:
Sebagai informasi, dalam pembelian, investor harus menyetr sesuai nominal beli maksimal dua hari kerja setelah transaksi atau hari bursa kerja.
Demikian ulasan singkat mengenai apa itu pengertian pasar modal, fungsi, dan jenis-jenisnya. Bagi masyarakat yang tertarik berinvestasi saham di pasar modal, dapat menyiapkan dokumen pribadi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), buku tabungan, dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Baca juga: Mengenal Apa Itu MLFF, Transaksi Bayar Tol Tanpa Harus Berhenti
Baca juga: Cair Maret, Ini Cara Cek Penerima Bansos Ramadhan secara Online
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.