"Kalau kita lihat dari data-data dan pengelolaan utang setiap tahun, kita tahu beberapa utang ada jangka waktunya, jadi kita pasti untuk yang tempo maupun pembayaran utang sudah dalam APBN," kata dia di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa 23 Mei 2023.
Lebih lanjut, Sri Mulyani menekankan, yang terpenting dalam pengelolaan utang ialah sustainibilitas, di mana pemerintah dapat menjaga beban utang.
Sebagai informasi, sampai dengan akhir Maret 2023 nilai utang pemerintah mencapai Rp 7.897 triliun, sehingga rasio utang terhadap PDB mencapai sebesar 39,17 persen.
Selain itu, dengan memperhatikan tenor pembiayaan, pemerintah dapat membayarkan utang sebelum jatuh tempo.
"Itu yang masuk sustainibilitas," ucap Sri Mulyani.
Baca juga: Utang Pemerintah Naik Jadi Rp 7.754,98 Triliun per Januari 2023, Kemenkeu: Masih Batas Aman
Artikel ini bersumber dari berita di Harian Kompas berjudul:
"Pemerintah Diminta Tetap Waspadai Kenaikan Utang".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.