Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kementan Tekankan Kemitraan sebagai Upaya Penting Bantu Pekebun Kembangkan Berbagai Komoditas

Kompas.com - 30/05/2023, 13:43 WIB
A P Sari

Penulis

KOMPAS.com - Kemitraan merupakan salah satu upaya untuk membantu pekebun dalam mengembangkan komoditasnya, baik terkait bantuan benih, produksi, produktivitas, hingga peningkatan sumber daya manusia (SDM).

Cara ini juga berguna sebagai wadah atau sarana yang jelas dan pasti untuk mendistribusikan atau menjual hasil panen komoditas perkebunan atau produk turunannya.

Kemitraan penting dilakukan karena pasar global yang semakin kompetitif. Perlu ada pengoptimalan pencapaian program pengembangan perkebunan rakyat melalui skema kemitraan dengan perkebunan besar.

Tujuan dari hal itu adalah untuk membangun perkebunan yang sinergis dan mendorong usaha mikro kecil menengah (UMKM) perkebunan. Terlebih, UMKM dinilai menjadi representatif pemberdayaan ekonomi masyarakat yang penting.

Kemitraan Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 1997 merupakan kerja sama antara usaha kecil dengan usaha menengah dan/atau dengan usaha besar.

Baca juga: Kementan Akan Bentuk Gugus Tugas untuk Hadapi El Nino

Prosesnya disertai dengan pembinaan dan pengembangan oleh usaha menengah dan/atau usaha besar dengan tetap memperhatikan prinsip saling memerlukan, saling memperkuat, dan saling menguntungkan.

Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkebunan Heru Tri Widarto mengatakan, pemerintah menerbitkan berbagai regulasi terkait kemitraan yang bertujuan untuk memudahkan para pekebun.

"Pengembangan sawit tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah, butuh sinergi dan kolaborasi bersama dengan pihak-pihak terkait. Kemitraan ujungnya ini untuk membantu pekebun maupun perusahaan," tutur Heru, dikutip lewat keterangan persnya, Selasa (30/5/2023).

Ia pun berharap perusahaan dapat membimbing pekebun agar bisa mencapai hasil tandan buah segar (TBS) terbaik yang menguntungkan. Semua ini membutuhkan proses negosiasi yang baik dan tidak merugikan.

Baca juga: Percepat Peremajaan Sawit Rakyat, Ditjenbun Kementan Gandeng Stakeholder Kelapa Sawit

"Pemerintah tidak ada keberpihakan salah satu pihak. Namun, di mata pemerintah, semua sama. Kemitraan itu harus saling menguntungkan, pekebun untung, perusahaan juga untung,” ujar Heru.

Heru menambahkan, kemitraan usaha dianggap menjadi solusi strategis untuk mengembangkan usaha perkebunan. Untuk itu, kemitraan yang telah terjalin antara perusahaan dan petani harus lebih diperkuat guna menjaga keberlangsungan rantai pasok.

Dia pun mencontohkan kelompok tani (poktan) yang telah sukses bermitra dengan pihak lain. Di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), Koperasi KOIPES dengan sasaran STDB sudah berhasil menjalankan nota kesepahaman (MoU) dengan PT AWANA SAWIT LESTARI. Keduanya berhasil membuat produk turunan kelapa sawit.

Contoh lainnya adalah Asian Agri Riau yang telah melaksanakan kewajiban kebun masyarakat sebesar 20 persen.

"Berbagai kesuksesan dalam bermitra tersebut diharapkan dapat memotivasi para pelaku usaha perkebunan termasuk petani agar mau bermitra secara berkelanjutan,” harapnya.

Baca juga: Kementan Waspada Flu Babi Afrika, Apakah Menular ke Manusia?

Pembangunan kebun jadi tanggung jawab perusahaan

Heru juga menjelaskan, fasilitasi pembangunan kebun merupakan tanggung jawab perusahaan. Korporasi berkewajiban untuk memberikan dukungan dan kemudahan akses pembiayaan.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com