Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Investor Harap-harap Cemas, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen

Kompas.com - 31/05/2023, 08:04 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

Sumber CNBC

NEW YORK, KOMPAS.com - Harga minyak mentah dunia anjlok lebih dari 4 persen pada akhir perdagangan Selasa (30/5/2023) waktu setempat atau Rabu pagi waktu Indonesia barat (WIB).

Pelemahan itu terjadi didorong kekhawatiran apakah Kongres Amerika Serikat (AS) akan meloloskan kesepakatan menaikkan plafon utang atau tidak. Selain itu, dipengaruhi juga perkiraan prospek pasokan minyak global jelang pertemuan OPEC+ akhir pekan ini.

Mengutip CNBC, harga minyak mentah Brent turun 4,58 persen menjadi sebesar 73,54 dollar AS per barrel. Sementara harga minyak mentah Intermediate West Texas Intermediate (WTI) AS turun 4,42 persen menjadi ke level 69,46 dollar AS per barrel.

Baca juga: Harga Minyak Dunia Naik Ditopang Kesepakatan Plafon Utang AS

Investor "harap-harap cemas" terkait keputusan Kongres, sebab beberapa anggota parlemen sayap kanan partai Republik menyatakan, mereka mungkin menentang kesepakatan untuk menaikkan plafon utang AS.

Padahal tenggat waktu pembayaran utang pemerintah AS semakin dekat yakni 5 Juni 2023.

Jika kesepakatan menaikkan plafon utang tidak disetujui Kongres, maka akan berisiko terjadinya gagal bayar, sehingga melemahkan ekonomi dan mengurangi permintaan minyak.

Baca juga: KPPU Denda 7 Perusahaan Minyak Goreng Rp 71,28 Miliar

Kendati begitu, Presiden AS Joe Biden yang berasal dari partai Demokrat dan Ketua DPR AS Kevin McCarthy yang berasal dari partai Republik, tetap optimis bahwa kesepakatan itu akan disahkan di Kongres.

Sebelumnya, dalam pertemuan keduanya telah dicapai kesepakatan tentatif untuk menangguhkan plafon utang 31,4 triliun dollar AS dan membatasi pengeluaran pemerintah untuk dua tahun ke depan.

“Masalah besar kali ini adalah drama lanjutan atas kesepakatan plafon utang. Sampai kita mendapatkan keputusan yang jelas, pasar akan tetap gelisah," ujar Phil Flynn, analis di Price Futures Group.

Baca juga: Perusahaan Grup Salim Didenda Rp 40,88 Miliar dalam Kasus Dugaan Kartel Minyak Goreng

Jatuh tempo utang pemerintah AS bertepatan pula dengan pertemuan Organisasi Negara Pengekspor Minyak dan sekutu yang dipimpin oleh Rusia, atau OPEC+, yang juga dilakukan pada 4 Juni 2023.

Halaman:
Sumber CNBC
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com