Hal itu membuat korban meminta pertanggungjawaban kepada si kembar.
"Sampai batas waktu yang dijanjikan HP tidak diberikan. Kemudian, korban minta uangnya dikembalikan, tapi pelaku tidak mengembalikan uang pembayaran," ucap dia.
Para korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tangerang Selatan.
Baca juga: Tangkal Modus Penipuan Online, Berikut Jurus 3C ala Shopee dan BI
Setidaknya ada enam laporan polisi yang dilayangkan dari enam korban yang berbeda.
"Iya, Polres Tangsel menerima laporan terkait kasus tersebut ada enam laporan polisi, dengan enam korban yang berbeda," ucap Galih.
RA dan RI dilaporkan dengan kasus dugaan tindak pidana kasus penipuan dan atau penggelapan. Galih menyebutkan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi berserta korban sehingga proses penyelidikan masih berlangsung.
Baca juga: Marak Penipuan Tiket Konser Coldplay, Sandiaga Minta Masyarakat Hati-hati
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.