Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Gagal Bayar TaniFund Sebelum Disebut "Angkat Tangan"

Kompas.com - 09/06/2023, 21:00 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

Sebagai informasi, TaniFund adalah platform peer-to-peer lending yang berfokus pada industri agrikultur di Indonesia. Platform fintech lending ini melakukan penyaluran pinjaman produktif.

TaniFund dioperasikan di Indonesia oleh perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA). Pemilik atau pemegang saham pengendalinya adalah perseroan yang berpusat di Singapura bernama Tani Nusantara Pte. Ltd.

TaniFund merupakan anak perusahaan dari TaniHub Group (Agritech and Egrocery Startup). Fintech TaniHub memiliki tujuan untuk menghubungkan para petani dari berbagai daerah di Indonesia dengan para pelaku bisnis.

Terakhir diketahui, TaniFund memiliki TKB90 atau tingkat keberhasilan 90 hari sebesar 36,07 persen. Artinya, TaniFund memiliki TWP90 atau kredit macet mencapai 63,93 persen.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, sampai saat ini laman resmi TaniFund sudah tidak dapat diakses kembali.

"Kami akan segera kembali. Sistem kami dalam pemeliharaan. Silakan coba beberapa saat lagi," tulis laman tersebut ketika coba diakses, Jumat (8/6/2023).

Baca juga: Soal Gagal Bayar TaniFund, OJK: Perusahaan Disanksi, Pendanaan yang Macet Diselesaikan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com