Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Transportasi Umum yang Sudah dan Belum Membebaskan Penggunaan Masker

Kompas.com - 12/06/2023, 11:00 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 resmi mencabut aturan kewajiban penggunaan masker di semua ruang publik.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang dirilis sejak Jumat (9/6/2023).

Dalam aturan tersebut memuat, masyarakat bebas tidak mengenakan masker di tempat umum dan fasilitas publik, termasuk saat melakukan perjalanan di dalam maupun di luar negeri.

Baca juga: Naik MRT Sudah Bebas Masker, KRL Masih Terapkan Aturan Lama

Namun jika merasa kondisi kesehatannya kurang baik, masyarakat masih dianjurkan menggunakan masker.

Dengan terbitnya aturan tersebut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) langsung menggodok surat edaran baru terkait syarat perjalanan bagi masyarakat menggunakan transportasi publik, baik itu darat, laut, maupun udara.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, surat edaran ini akan dirilis dalam waktu dekat.

Baca juga: Pemerintah RI Resmi Cabut Aturan Wajib Pakai Masker


"Kemenhub sedang menyesuaikan dengan aturan baru tersebut. Saat ini kami tengah merevisi SE yang terkait syarat perjalanan dalam dan luar negeri untuk semua moda transportasi darat, laut, udara dan perkeretaapian," ujarnya kepada Kompas.com, Minggu (11/6/2023).

Dengan demikian saat ini sebagian besar transportasi publik masih menunggu surat edaran terbaru dari Kemenhub untuk dapat menerapkan aturan bebas tidak menggunakan masker saat berpergian dengan transportasi umum.

Namun, untuk transportasi publik yang dikelola oleh pemerintah daerah, ada yang sudah menerapkan aturan tidak wajib menggunakan masker karena mengikuti aturan Dinas Perhubungan daerah setempat.

Lalu, moda transportasi mana saja yang sudah dan belum menerapkan ketentuan tidak wajib menggunakan masker? Simak uraiannya berikut ini:

Baca juga: Catat, Penumpang Kereta Jarak Jauh Masih Wajib Pakai Masker

Halaman Berikutnya
Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Menko Airlangga Tegaskan Indonesia Siap Menjadi Produsen Kendaraan Listrik bagi Pasar Global

Menko Airlangga Tegaskan Indonesia Siap Menjadi Produsen Kendaraan Listrik bagi Pasar Global

Whats New
Miliarder Ini Sebut Rumah Mewah Tak Jamin Kebahagiaan

Miliarder Ini Sebut Rumah Mewah Tak Jamin Kebahagiaan

Whats New
Sirkuit Mandalika Dipakai Balap Mobil Porsche Sprint Challenge, Ini Kata InJourney

Sirkuit Mandalika Dipakai Balap Mobil Porsche Sprint Challenge, Ini Kata InJourney

Whats New
Bertemu CEO Bandara Jeddah, Menhub Tawarkan Kerja Sama Bandara Haji-Umrah

Bertemu CEO Bandara Jeddah, Menhub Tawarkan Kerja Sama Bandara Haji-Umrah

Whats New
Cara Menghitung Pertumbuhan Ekonomi, Rumus, dan Contohnya

Cara Menghitung Pertumbuhan Ekonomi, Rumus, dan Contohnya

Whats New
10 Indikator Pertumbuhan Ekonomi yang Paling Banyak Digunakan

10 Indikator Pertumbuhan Ekonomi yang Paling Banyak Digunakan

Whats New
BI dan Bank Sentral UEA Perluas Kerja Sama Moneter sampai Ekonomi Islam

BI dan Bank Sentral UEA Perluas Kerja Sama Moneter sampai Ekonomi Islam

Whats New
IHSG Sepekan Naik 0,72 Persen, Kapitalisasi Pasar BEI Bertambah Jadi Rp 11,12 Triliun

IHSG Sepekan Naik 0,72 Persen, Kapitalisasi Pasar BEI Bertambah Jadi Rp 11,12 Triliun

Whats New
Jawaban Anies saat Ditanya Urgensi Bangun IKN

Jawaban Anies saat Ditanya Urgensi Bangun IKN

Whats New
Suatu Perekonomian Dikatakan Mengalami Pertumbuhan Ekonomi Apabila...

Suatu Perekonomian Dikatakan Mengalami Pertumbuhan Ekonomi Apabila...

Whats New
Mendag Zulkifli Hasan Ajak Pelaku Usaha Perkuat Sinergi untuk Dukung Ekspor Produk Indonesia

Mendag Zulkifli Hasan Ajak Pelaku Usaha Perkuat Sinergi untuk Dukung Ekspor Produk Indonesia

Whats New
Indikator Tingkat Keberhasilan Pertumbuhan Ekonomi

Indikator Tingkat Keberhasilan Pertumbuhan Ekonomi

Whats New
Selama Sepekan Harga Emas Antam Naik Rp 20.000 Per Gram, Simak Rinciannya

Selama Sepekan Harga Emas Antam Naik Rp 20.000 Per Gram, Simak Rinciannya

Whats New
Menteri ESDM Dukung 2 Proyek Migas Ini Jadi PSN

Menteri ESDM Dukung 2 Proyek Migas Ini Jadi PSN

Rilis
Apa Itu Akuisisi: Pengertian, Manfaat, Tujuan, Jenis, dan Contohnya

Apa Itu Akuisisi: Pengertian, Manfaat, Tujuan, Jenis, dan Contohnya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com