Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Investasi Ilegal Buat Masyarakat Telan Kerugian hingga Rp 5 Triliun per Tahun

Kompas.com - 21/06/2023, 14:40 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, masyarakat Indonesia mengalami kerugian sampai Rp 5 triliun per tahun akibat investasi ilegal. Rata-rata kerugian akibat investasi ilegal tersebut tercatat dalam kurun waktu 7 sampai 8 tahun terakhir.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, sejak 2017 sampai Mei 2023, Satgas Waspada Investasi (SWI) sekurang-kurangnya telah menutup lebih dari 5.500 penawaran investasi ilegal dan pinjaman online.

"Ke depan OJK akan terus mendorong SWI yang jadi prioritas dalam UU P2SK (Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan) untuk semakin proaktif melakukan patroli siber demi menghentikan aktivitas ilegal itu," ujar dia dalam acara Infobank Executive Lecture and 20th Infobank-MRI Banking Service Excellent 2023, Selasa (20/6/2023).

Ia menambahkan, OJK juga telah menerbitkan Peraturan OJK No. 8 Tahun 2023 yang berkaitan dengan anti pencucian uang, pencegahan pendanaan terorisme, dan pencegahan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal di sektor jasa keuangan.

Baca juga: Ribuan Investasi Ilegal Ditutup, OJK: Kami Heran Masyarakat Mudah Terjerat

Selain itu, Mahendra juga menjelaskan, OJK juga mempersiapkan penerapan perluasan mandat UU P2SK dengan mengawasi dan mengatur aktivitas koperasi simpan pinjamn (KSP) yang menawarkan pinjaman di luar anggota dan transaksi aset digital yang sebelumnya tidak diawasi OJK.

Ke depan, OJK juga akan terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat. Tujuannya, agar masyarakat memiliki informasi yang memadai terkait produk sektor jasa keuangan beserta dengan risiko yang menyertainya.

"Poinnya adalah ketika harus menghadapi tantangan, OJK malah diberikan tambahan mandat," imbuh dia.

Baca juga: Daftar 8 Investasi Ilegal yang Dihentikan SWI

Menyitir data Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN), Mahendra menyebut, semua sektor di Indonesia menghadapi sebanyak 700 juta serangan siber. Hal ini tidak dapat dihindari dan menjadi risiko langsung dari pemanfaatan teknologi digital.

"Kita tidak bisa menolak. Semakin kita menggunakan platform digital dan internet, tentu risiko terhadap platform itu akan meningkat," tandas dia.

Sebagai informasi, OJK sempat mencatat kerugian masyarakat akibat investasi ilegal sejak 2018 sampai 2022 mencapai total Rp 126 triliun. Terbesar, total kerugian masyarakat dari investasi ilegal terjadi pada 2022 mencapai Rp 112,2 triliun.

Maraknya investasi ilegal di Indonesia ditengarai bermula dari kemudahan membuat aplikasi, web, dan penawaran melalui media sosial. Meskipun begitu, beberapa server investasi ilegal justru ditemukan di luar negeri.

Baca juga: Kerugian Masyarakat Akibat Investasi Ilegal Capai Rp 126 Triliun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Whats New
Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Whats New
Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Whats New
Emiten Penyedia Infrastuktur Digital EDGE Raup Laba Bersih Rp 253,6 Miliar pada 2023

Emiten Penyedia Infrastuktur Digital EDGE Raup Laba Bersih Rp 253,6 Miliar pada 2023

Whats New
InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

Whats New
KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

Whats New
BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

Whats New
Pengelola Gedung Perkantoran Wisma 46 Ajak 'Tenant' Donasi ke Panti Asuhan

Pengelola Gedung Perkantoran Wisma 46 Ajak "Tenant" Donasi ke Panti Asuhan

Whats New
Shell Dikabarkan Bakal Lepas Bisnis SPBU di Malaysia ke Saudi Aramco

Shell Dikabarkan Bakal Lepas Bisnis SPBU di Malaysia ke Saudi Aramco

Whats New
Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Minta Kepastian

Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Minta Kepastian

Whats New
BEI Enggan Buru-buru Suspensi Saham BATA, Ini Sebabnya

BEI Enggan Buru-buru Suspensi Saham BATA, Ini Sebabnya

Whats New
PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja hingga 10 Mei 2024, Cek Syaratnya

PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja hingga 10 Mei 2024, Cek Syaratnya

Work Smart
Koperasi dan SDGs, Navigasi untuk Pemerintahan Mendatang

Koperasi dan SDGs, Navigasi untuk Pemerintahan Mendatang

Whats New
Cadangan Devisa RI  Turun Jadi 136,2 Miliar Dollar AS, Ini Penyebabnya

Cadangan Devisa RI Turun Jadi 136,2 Miliar Dollar AS, Ini Penyebabnya

Whats New
Bea Cukai Klarifikasi Kasus TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta

Bea Cukai Klarifikasi Kasus TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com