Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Dorong Pemerataan Literasi dan Inklusi Keuangan

Kompas.com - 11/07/2023, 15:10 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya terus mendorong tingkat literasi keuangan di tengah masyarakat.

Upaya tersebut dilakukan bersamaan dengan peningkatan inklusi keuangan secara lebih massif di masyarakat luas.

Dilansir dari keterangan resmi sampai 30 Juni 2023, OJK telah memiliki beragam program sebagai usaha meningkatkan edukasi dan inklusi keuangan.

Sepanjang semester I-2023, OJK tercatat telah menggelar sekurang-kurangnya 1.010 kegiatan edukasi dengan total peserta mencapai 284.680 orang.

Baca juga: BI: Inovasi Digital Bisa Percepat Inklusi Keuangan

OJK juga mendorong keberadaan Learning Management System (LMSKU) yang telah memiliki 21.147 pengguna, 22.451 modul dan telah menerbitkan 17.213 sertifikat kelulusan modul.

Melalui platform media sosial, OJK memiliki kanal yang bernama Sikapi Uangmu. Kanal ini telah memproduksi 213 konten dan ditonton oleh 1.074.824 pemirsa.

Tak hanya itu, OJK juga memiliki kerja sama lintas lembaga lewat Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

Pada rentang waktu yang sama, OJK sudah membentuk 494 TPAKD, yang tersebar di 460 kabupaten/kota di 34 provinsi di Indonesia.

Asal tahu, jumlah TPAKD tersebut telah mencakup 89,49 persen dari total jumlah kabupaten/kota di seluruh indonesia.

OJK menyebut sejumlah Kebijakan Literasi dan Inklusi Keuangan serta Penguatan Perlindungan Konsumen yang telah diambil sejauh ini.

Baca juga: Wapres Ingin Inovasi Ditingkatkan untuk Dorong Literasi Keuangan

Beberapa contohnya adalah menginisiasi Kick Off Generic Model Ekosistem Keuangan Inklusif (GM EKI) di Kampuang Nagari Sumpu dan Nagari Taram, Provinsi Sumatera Barat.

Rencananya, GM EKI akan direplikasi di berbagai wilayah perdesaan di bawah koordinasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) untuk mendukung upaya pemerintah dalam mengembangkan dan memberdayakan desa secara terpadu guna mendorong transformasi sosial, budaya, dan ekonomi desa, serta meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di wilayah perdesaan.

Tak hanya itu, OJK juga memperluas implementasi Program Desaku Cakap Keuangan, untuk percepatan dan pemerataan literasi keuangan di seluruh wilayah Indonesia melalui peningkatan sinergi dan kolaborasi dengan pemangku kepentingan, terutama Pemerintah Daerah, PUJK dan Perguruan Tinggi.

Kemudian, OJK memperluas jejaring aliansi strategis dengan berbagai kementerian/lembaga dan mitra strategis seperti platform media sosial untuk memperkuat efektivitas program kerja strategis terkait edukasi, literasi dan pelindungan konsumen.

OJK juga mendukung penyelenggaraan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) untuk menunjang terwujudnya ekosistem yang kondusif bagi pengembangan UMKM dengan memperhatikan keunggulan dan kekhasan daerah setempat.

Terkait dengan pencabutan izin usaha PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life), OJK akan terus memantau penyelesaian kewajiban terhadap pemegang polis dalam rangka melindungi kepentingan pemegang polis dan menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap industri perasuransian.

Baca juga: Aturan Social Commerce Dinilai Longgar, TikTok Jadi Ancaman UMKM?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com