Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Judi "Online" Terus Dicegah, Bank Awasi Pembukaan Rekening Nasabah

Kompas.com - 23/07/2023, 19:00 WIB
Aprillia Ika

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua bank besar, yakni PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) atau BCA dan PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) atau Bank CIMB Niaga, berkomitmen turut mencegah judi online di Indonesia. Dua bank tersebut melakukan mitigasi risiko dengan mengawasi pembukaan rekening nasabah.

Executive Vice President Secretariat and Corporate Communication BCA Hera F. Haryn mengatakan, BCA tidak pernah memfasilitasi aktivitas judi online dalam bentuk apa pun.

"BCA selalu mendukung upaya aparat penegak hukum dalam memberantas judi online," ujar dia kepada Kompas.com, Jumat (21/7/2023).

Ia menambahkan, dalam menjalankan kegiatan operasionalnya, BCA sebagai lembaga perbankan nasional selalu memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku.

"Termasuk ketentuan hukum yang berkaitan dengan pembukaan rekening nasabah," tambah Hera.

Baca juga: Indonesia Terkepung Judi Online di ASEAN, Promosinya Lewat Influencer hingga Susupi Situs Pemerintah

Senada, Presiden Direktur CIMB Niaga Lani Darmawan mengungkapkan, pihaknya juga tidak memberikan akses pada segala bentuk pemanfaatan rekening untuk judi online.

"Sejauh ini kami lihat terkendali," kata Lani.

Menurut Lani, Bank CIMB Niaga sebisa mungkin tidak memberikan akses untuk kategori judi online kepada nasabah berdasarkan seleksi rekan usaha atau merchant.

Baca juga: Kominfo Blokir 11.333 Konten Judi Online, Mayoritas dari Luar Negeri

Bank Wajib Cegah Judi Online

Terpisah, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan, lembaga jasa keuangan, termasuk perbankan, telah diwajibkan untuk melakukan uji tuntas (due diligent) terhadap calon nasabah, nasabah, termasuk nasabah yang berisiko tinggi.

Aturan ini termaktub dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010. Dalam UU ini diatur bahwa harta kekayaan yang diperoleh dari 26 tindak pidana asal, termasuk perjudian, merupakan lingkup yang dicegah dan berantas dari sistem keuangan nasional.

"Selain itu pelaku jasa keuangan juga wajib memiliki kebijakan, pengawasan, dan prosedur pengelolaan serta mitigasi risiko Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT), dan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPSPM)," kata Dian.

Baca juga: Kemenkominfo Terima 1.859 Aduan Penyalahgunaan Rekening untuk Judi Online

Halaman:


Terkini Lainnya

50.000 Wisatawan ke Bali, Sandiaga: Perputaran Ekonomi World Water Forum Bisa Rp 1,5 Triliun

50.000 Wisatawan ke Bali, Sandiaga: Perputaran Ekonomi World Water Forum Bisa Rp 1,5 Triliun

Whats New
Biomassa Batang Singkong dan Karet Dikembangkan di Lampung

Biomassa Batang Singkong dan Karet Dikembangkan di Lampung

Whats New
LPEI Luncurkan Program CRDP untuk Putra-putri Terbaik yang Ingin Berkontribusi pada Ekspor Nasional

LPEI Luncurkan Program CRDP untuk Putra-putri Terbaik yang Ingin Berkontribusi pada Ekspor Nasional

Whats New
Equity Life dan BJB Hadirkan Asuransi Multi Protection, Apa Manfaatnya?

Equity Life dan BJB Hadirkan Asuransi Multi Protection, Apa Manfaatnya?

Whats New
KCIC Operasikan 48 Perjalanan Kereta Cepat Whoosh Selama Libur Panjang Waisak

KCIC Operasikan 48 Perjalanan Kereta Cepat Whoosh Selama Libur Panjang Waisak

Whats New
Lewat Inovasi ICT, Anak Usaha Semen Indonesia Bidik Potensi Akuisisi Pelanggan Baru

Lewat Inovasi ICT, Anak Usaha Semen Indonesia Bidik Potensi Akuisisi Pelanggan Baru

Whats New
Sistem Pengolah Sampah Jangjo Atasi Limbah Mal dan Perumahan di Jakarta

Sistem Pengolah Sampah Jangjo Atasi Limbah Mal dan Perumahan di Jakarta

Whats New
Catat, Ini Jadwal Seleksi SPMB PKN STAN 2024

Catat, Ini Jadwal Seleksi SPMB PKN STAN 2024

Whats New
Sistem Perpajakan yang Kompleks Jadi Tantangan Korporasi untuk Bayar Pajak

Sistem Perpajakan yang Kompleks Jadi Tantangan Korporasi untuk Bayar Pajak

Whats New
DAMRI Buka Rute Baru Ciputat ke Bandara Soekarno-Hatta, Simak Jam Operasionalnya

DAMRI Buka Rute Baru Ciputat ke Bandara Soekarno-Hatta, Simak Jam Operasionalnya

Whats New
Indonesia Terus Kurangi Ketergantungan terhadap Dollar AS, Ini Buktinya

Indonesia Terus Kurangi Ketergantungan terhadap Dollar AS, Ini Buktinya

Whats New
Garuda Indonesia Tak Bagikan Dividen meski Catatkan Laba Bersih pada 2023

Garuda Indonesia Tak Bagikan Dividen meski Catatkan Laba Bersih pada 2023

Whats New
Injourney Airports Layani 49,7 Juta Penumpang Sepanjang Januari-April 2024

Injourney Airports Layani 49,7 Juta Penumpang Sepanjang Januari-April 2024

Whats New
Libur Panjang Waisak, Kemenhub Ingatkan Bus Pariwisata yang Beroperasi Harus Laik Jalan dan Berizin

Libur Panjang Waisak, Kemenhub Ingatkan Bus Pariwisata yang Beroperasi Harus Laik Jalan dan Berizin

Whats New
Usai Rilis Logo Baru, Wamen BUMN Kasih Tugas Ini ke Bulog

Usai Rilis Logo Baru, Wamen BUMN Kasih Tugas Ini ke Bulog

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com