Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seleksi PPPK 2023, Ini 2 Posisi yang Jadi Prioritas

Kompas.com - 24/08/2023, 10:58 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah memprioritaskan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dalam seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2023.

Dialokasikan sebanyak 543.593 formasi PPPK dari total 572.497 formasi yang ditetapkan oleh pemerintah melalui panitia seleksi nasional (Panselnas).

Dari jumlah formasi PPPK tersebut, terdiri dari 493.634 formasi instansi pemerintah daerah dan 49.959 formasi instansi pemerintah pusat.

Baca juga: Seleksi CPNS dan PPPK Dimulai September, Simak Alokasi Formasinya

Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto menyampaikan, mekanisme pengadaan ASN tahun ini ditetapkan sesuai kebutuhan kelompok jabatan ASN, yaitu jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.

Penetapan kebutuhan jabatan fungsional disesuaikan dengan jumlah pegawai yang akan pensiun.

Sedangkan kelompok jabatan pelaksana atau administrasi, disesuaikan dengan proyeksi pensiun pegawai dan menyesuaikan kebutuhan tenaga yang bisa digantikan dengan proses digitalisasi.

Apa saja formasi PPPK yang diutamakan dalam rekrutmen CASN tahun ini?

Baca juga: Simak, Ini 5 Perbedaan CPNS dan PPPK

Formasi utama PPPK 2023

Dalam informasi resmi, disebutkan bahwa kebutuhan PPPK pada seleksi CASN 2023 didominasi tenaga kesehatan dan pendidikan.

Hal tersebut sejalan dengan target pemerintah yang memprioritaskan sektor kesehatan dan pendidikan di Tanah Air.

Lebih lanjut, untuk memenuhi pengisian jabatan ASN di sektor pendidikan dan kesehatan, pada tahun lalu juga telah diadakan seleksi PPPK guru dan tenaga kesehatan.

Berdasarkan data BKN per 3 Agustus 2023, presentase rata-rata kelulusan PPPK guru mencapai 78,5 persen dan tenaga kesehatan sebesar 78,6 persen.

Baca juga: Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 Akan Dibuka untuk Umum

Sementara itu, untuk PPPK teknis formasi tahun 2022 presentase kelulusan sebelum ada kebijakan reformulasi sebesar 44 persen.

Perlu diketahui, kebijakan reformulasi yang ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 571 Tahun 2023.

“(Dengan kebijakan tersebut) BKN memperhitungkan presentase kelulusan PPPK teknis bisa mencapai 69 persen,” pungkas Haryomo.

Baca juga: Seleksi CPNS Kembali Dibuka di 2023, Ini Formasi yang Menjadi Prioritas

Formasi CPNS 2023

Selain PPPK, pemerintah juga akan membuka rekrutmen CPNS tahun ini, dengan jumlah formasi sebanyak 28.903.

Untuk kebutuhan PNS, dialokasikan untuk jabatan-jabatan fungsional atau keahlian lainnya sesuai kebutuhan instansi.

Perlu digarisbawahi, rekrutmen CPNS dan PPPK tahun ini diusulkan mulai pertengahan September mendatang. Namun, terkait jadwal pelaksanaan rekrutmen CASN secara resmi akan diinformasikan lebih lanjut oleh BKN.

Baca juga: Cara Isi Daftar Riwayat Hidup PPPK Guru Tahun Anggaran 2022

Baca juga: Pengumuman PPPK Guru Sudah Dirilis, Ini Cara Ceknya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Whats New
OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

Whats New
Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Whats New
Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com