Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kosmetik, Oli, hingga Tinta Printer Sering Dipalsukan, Negara Rugi Rp 291 Triliun

Kompas.com - 13/09/2023, 14:59 WIB
Kiki Safitri,
Aprillia Ika

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) mencatat kerugian negara yang diakibatkan oleh produk palsu atau ilegal mencapai Rp 291 triliun. Oleh karena itu, penting untuk menggaungkan kampanye anti pemalsuan, sebagai upaya menekan kerugian negara.

“Secara nominal, kerugian ekonomi yang disebabkan oleh peredaran produk palsu tersebut mencapai Rp 291 triliun, dengan kerugian atas pajak sebesar Rp 967 miliar serta lebih dari 2 juta kesempatan kerja,” jelas Direktur Eksekutif MIAP Justisiari P. Kusumah di Jakarta, Rabu (13/9/2023).

Dia mengatakan, data pemalsuan ini menunjukkan seberapa besar kecenderungan permintaan terhadap produk palsu atau ilegal di pasar. Adapun produk ilegal atau yang sering dipalsukan termasuk produk-produk kosmetik, farmasi, perangkat lunak (software), makanan dan minuman, barang dari kulit, produk fashion, oli dan suku cadang otomotif serta tinta printer/katrij.

Baca juga: Buntut Pemalsuan Polis Eks Agen Sinarmas MSIG, OJK Minta Review Tata Kelola Pemasaran

Berdasarkan Studi Dampak Pemalsuan Terhadap Perekonomian di Indonesia tahun 2020, akibat konsumsi barang atau produk palsu, negara mengalami kerugian dari pajak dan menurunkan angka kesempatan kerja yang cukup signifikan.

“Produk palsu yang beredar terus mendorong kenaikan kerugian jauh lebih besar dari studi yang pada tahun 2005, 2010 dan 2014. Studi ini kami lakukan secara berkala setiap 5 tahun” lanjut Justisiari.

Baca juga: Fakta-fakta Kasus Pemalsuan QRIS Kotak Amal Masjid

Berdasarkan hasil rekapitulasi olah data, Studi Dampak Pemalsuan Terhadap Perekonomian Indonesia Tahun 2020 yang dilakukan oleh MIAP bekerjasama dengan Institute for Economic Analysis of Law & Policy Universitas Pelita Harapan (IEALP UPH) menemukan tingkat pemalsuan software masih menempati urutan tertinggi rentan dipalsukan hingga 84,25 persen.

Diikuti oleh kosmetik 50 persen, produk farmasi 40 persen, pakaian dan barang dari kulit sebesar masing-masing 38 persen, makanan dan minuman 20 persen, serta pelumas dan suku cadang otomotif sebesar 15 persen.

Baca juga: Tips Membedakan Kaus Band Asli dan Palsu

Sekretaris Jenderal MIAP Yanne Sukmadewi mengatakan, generasi muda saat ini jauh lebih paham dengan dunia digital, dan kreatifitas mereka dalam bersosial media.

Untuk itu, penting agar generasi muda turut mengkampanyekan anti pemalsuan, seabgai bentuk kepedulian terhadap negara.

“Kami berharap melalui tangan mereka inilah tercipta materi Kampanye Anti Pemalsuan yang pas dengan jamannya” tambah Yanne.

Baca juga: Terbongkarnya Kasus IMEI Ilegal yang Membuat Ratusan Ribu Ponsel Terancam Diblokir


Untuk itu mendorong kampanye anti pemalsuan, MIAP menggelar Social Media Content Competition 2023. Kompetisi ini, memperebutkan hadiah berupa uang pembinaan dan produk ini akan memilih 3 pemenang konten sosial media terbaik tentang kampanye anti pemalsuan sesuai ketentuan penjurian yang telah ditetapkan.

Juri kompetisi terdiri dari perwakilan dari MIAP/Praktisi Komunikasi, Praktisi Konten Sosial Media dan Pemangku Kepentingan mitra MIAP. Peserta akan diberikan waktu lebih kurang 1 (satu) bulan untuk mengkreasikan materi mereka, dan pemenangnya akan diumumkan pada Hari Sumpah Pemuda di bulan oktober 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

Earn Smart
Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Whats New
Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Spend Smart
Gandeng BUMDes, Anak Usaha SMGR Kembangkan Program Pengelolaan Sampah

Gandeng BUMDes, Anak Usaha SMGR Kembangkan Program Pengelolaan Sampah

Whats New
Daftar 27 Bandara Baru yang Dibangun Selama Pemerintahan Presiden Jokowi

Daftar 27 Bandara Baru yang Dibangun Selama Pemerintahan Presiden Jokowi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 10 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 10 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
Ini Program Pertagas yang Dinilai Dapat Menggerakkan Perekonomian Masyarakat Desa

Ini Program Pertagas yang Dinilai Dapat Menggerakkan Perekonomian Masyarakat Desa

Whats New
Kenaikan BI Rate Jadi 6,25 Persen Tidak Perlu Dikhawatirkan

Kenaikan BI Rate Jadi 6,25 Persen Tidak Perlu Dikhawatirkan

Whats New
6 Instrumen Keuangan yang Cocok untuk Membangun Dana Darurat

6 Instrumen Keuangan yang Cocok untuk Membangun Dana Darurat

Spend Smart
Gelar RUPST, PT Timah Umumkan Susunan Direksi Baru

Gelar RUPST, PT Timah Umumkan Susunan Direksi Baru

Whats New
[POPULER MONEY] Usai Tutup Pabrik, Bata Akan Lakukan Usaha Ini | Temuan Ombudsman soal Dana Nasabah di BTN Raib

[POPULER MONEY] Usai Tutup Pabrik, Bata Akan Lakukan Usaha Ini | Temuan Ombudsman soal Dana Nasabah di BTN Raib

Whats New
OJK Sesuaikan Pengawasan Perbankan dengan Kebijakan Global

OJK Sesuaikan Pengawasan Perbankan dengan Kebijakan Global

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com