Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Pemerintah Andalkan APBN untuk Jaga Inflasi dan Daya Beli Masyarakat

Kompas.com - 22/09/2023, 17:45 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

Sebagai indikator kondisi perekonomian, inflasi yang stabil dan terjaga sesuai sasaran yang telah ditetapkan merupakan kondisi yang ideal bagi perekonomian. 

Kestabilan inflasi juga sangat dibutuhkan untuk menciptakan fondasi yang kuat bagi pertumbuhan ekonomi. Di sisi lain, tingkat inflasi yang optimal juga harus diciptakan sebagai insentif bagi dunia usaha. 

Penjagaan pergerakan inflasi perlu dikendalikan untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama bagi golongan menengah ke bawah. 

Akses terhadap pangan juga perlu dijaga dengan mengendalikan inflasi pangan yang bersifat fluktuatif.  

Pengendalian inflasi

Pada Agustus 2023, Badan Pusat Statistik (BPS) memaparkan, tingkat inflasi Indonesia sebesar 3,3 persen year-on-year (yoy) atau jauh lebih rendah dibandingkan inflasi pada 2022 sebesar 5,5 persen  yoy. 

Baca juga: Nilai Ekspor RI Agustus 2023 Turun Drastis, Kemenkeu: Bukti Nyata Perlambatan Ekonomi Global

Dengan tren yang terus melambat sejak awal tahun, laju inflasi Indonesia perlahan telah bergerak pada kisaran sasaran inflasi yang ditargetkan yaitu 3±1 persen  yoy. 

Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Nasional 2023, Jokowi memberikan arahan bahwa pengendalian inflasi dilakukan melalui bauran kebijakan fiskal, moneter, dan sektor riil. 

Sinergi dan inovasi menjadi dua kata kunci dalam menjaga stabilitas harga, terutama dalam konteks menjaga ketahanan pangan yang berkelanjutan.

Berbagai mitigasi dan langkah kebijakan telah dirancang sebagai bagian dari agenda pengendalian inflasi nasional yang terus diorkestrasi Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID). 

Kelembagaan di pusat dan daerah yang terus diperkuat bertujuan untuk memastikan stabilitas harga hingga ke level daerah. 

Baca juga: Gaji Pegawainya Naik, Anggaran Kemenkeu Bertambah Jadi Rp 48,7 Triliun pada 2024

Berbagai respons kebijakan terus dirancang untuk mampu menjawab tantangan jangka pendek guna mendukung strategi menjaga inflasi jangka menengah. 

Beberapa upaya pengendalian inflasi, di antaranya menciptakan keterjangkauan harga, menjaga ketersediaan pasokan, memastikan kelancaran distribusi, hingga melakukan komunikasi efektif. 

Upaya-upaya itu menjadi pedoman dalam mengimplementasikan strategi pencapaian inflasi, baik dari sisi hulu hingga sisi hilir, sehingga keseimbangan antara penawaran dan permintaan dapat diciptakan.  

Untuk tahun 2024, pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menetapkan asumsi dasar ekonomi makro untuk inflasi sebesar 2,8 persen.  

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com