JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) meluncurkan layanan baru khusus bagi pelaku UMKM, yakni WhatsApp (WA) bot khusus UMKM. Lewat layanan ini para pelaku UMKM bisa mengakses informasi perpajakan dengan lebih mudah.
Dirjen Pajak Kemenkeu Suryo Utomo mengatakan, penyediaan layanan WA bot UMKM merupakan bagian dari agenda reformasi perpajakan yang dilakukan pemerintah.
"WA bot UMKM ini dapat dihubungi melalui nomor WA 08115615008," ujarnya dalam acara Sarasehan di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Senin (25/9/2023).
WA bot UMKM dapat diakses 24/7 dalam seminggu untuk mendapatkan informasi-informasi perpajakan, seperti seputar NPWP, lupa EFIN, pelaporan SPT, perubahan data, pajak penghasilan, dan lain-lain.
Selain itu, pada menu utama WA bot UMKM, terdapat 7 informasi pilihan yang paling banyak diakses masyarakat pada umumnya.
Terdiri dari penjelasan mengenai peran pajak, penjelasan mengenai UMKM dalam perpajakan, FAQ umum perpajakan di Indonesia, informasi NPWP orang pribadi, informasi perusahaan perorangan dan badan usaha, informasi perubahan data, serta informasi mengenai pajak penghasilan.
"Jadi WA bot UMKM peruntukannya lebih dikhususkan bagi Wajib Pajak UMKM, seperti menyediakan informasi NPWP, perubahan data, pajak penghasilan, UMKM dalam perpajakan, dan sebagainya," jelas Suryo.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.