Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung Sebut Kerugian Negara di Kasus Dana Pensiun BUMN Bisa Lebih dari Rp 300 Miliar

Kompas.com - 03/10/2023, 20:10 WIB
Yohana Artha Uly,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melaporkan ada 4 dana pensiun (dapen) perusahaan pelat merah yang bermasalah dan merugikan negara senilai Rp 300 miliar. Nilai kerugian ini pun berpotensi bertambah.

Temuan itu berdasarkan hasil audit yang dilakukan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada dapen PT Inhutani (Persero), PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I, PT Perkebunan Nusantara (Persero) atau PTPN, dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) atau ID Food.

Hasil audit BPKP juga menunjukkan dua dari empat dapen BUMN itu terindikasi korupsi. Hasil audit ini yang kemudian dilaporkan Menteri BUMN Erick Thohir ke Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk ditindaklanjuti.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, nilai kerugian negara yang mencapai Rp 300 miliar tersebut berpotensi meningkat karena baru perhitungan tahap awal. BPKP baru melakukan audit 10 persen dari total transaksi investasi 4 dapen BUMN yang mencapai Rp 1,125 triliun.

Baca juga: Erick Thohir: 70 Persen Dana Pensiun BUMN Kondisinya Sakit

"Baru 10 persen penghitungannya, ini bisa berkembang, yang pasti jumlahnya kita tidak bisa tentukan sekarang karena berkembang terus, tetapi yang pasti lebih dari yang Rp 300 miliar," ungkapnya dalam konferensi pers di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Burhanuddin bilang, terkait status penyelidikan dan pihak-pihak yang terlibat pada dapen BUMN masih didalami. Lantaran, data dapen BUMN yang bermasalah juga baru diserahkan hari ini.

"Ini kan baru diserahkan, kita harus pelajari dulu, nanti kalau sudah dipelajari (akan ditentukan) apa dan siapa pelakunya," kata dia.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, dalam pemeriksaan 4 dapen BUMN tersebut dilakukan penilaian berdasarkan akuntabilitas, tata kelola, dan identifikasi area-area berisiko, serta rekomendasi perbaikan.

"Kami menemukan memang transaksi ini beberapa dilakukan tanpa memperhatikan prinsip tata kelola yang baik, bahkan dua dapen ada indikasi fraud," ungkapnya.

Baca juga: Soal Korupsi Dapen BUMN, Erick Thohir: Saya Sedih Masa Tua Pekerja Dirampok oleh Oknum Biadab

Saat ini BPKP baru mengambil sampling 10 persen dari transaksi investasi 4 dapen BUMN untuk dilakukan audit. Ateh bilang, pekan depan audit sampel tahap kedua akan dilakukan BPKP.

Audit dilakukan atas permintaan Menteri BUMN Erick Thohir. Menurutnya, audit ini untuk mendukung program 'bersih-bersih' BUMN agar tata kelola dapen perusahaan milik negara tersebut bisa mengalami perbaikan.

"Jadi ini tahap awal, baru 4 (dapen BUMN), minggu depan rencananya Pak Erick akan minta audit lagi pada sampel yang kedua," kata dia.

"Ini tujuannya untuk meningkatkan akuntabilitas dan tata kelola dapen, mulai dari bagaimana pembiayaannya, proses investasinya, dan bagaimana bisa berikan nilai manfaat bagi para pensiunan itu dengan tepat sasaran," tambah Ateh.

Baca juga: Diusut Kejagung, Investasi 4 Dana Pensiun BUMN Dinilai Tak Masuk Akal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
KAI Services Buka Lowongan Kerja hingga 25 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

KAI Services Buka Lowongan Kerja hingga 25 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Anggaran Pendidikan di APBN Pertama Prabowo Capai Rp 741,7 Triliun, Ada Program Perbaikan Gizi Anak Sekolah

Anggaran Pendidikan di APBN Pertama Prabowo Capai Rp 741,7 Triliun, Ada Program Perbaikan Gizi Anak Sekolah

Whats New
Bantah Menkeu soal Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Sejak Ada 'Pertek' Tak Ada Keluhan yang Masuk

Bantah Menkeu soal Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Sejak Ada "Pertek" Tak Ada Keluhan yang Masuk

Whats New
Tidak Ada 'Black Box', KNKT Investigasi Badan Pesawat yang Jatuh di BSD

Tidak Ada "Black Box", KNKT Investigasi Badan Pesawat yang Jatuh di BSD

Whats New
Investasi Rp 10 Miliar, Emiten Perhotelan KDTN Siap Ekspansi Bisnis Hotel Rest Area

Investasi Rp 10 Miliar, Emiten Perhotelan KDTN Siap Ekspansi Bisnis Hotel Rest Area

Whats New
Gandeng Binawan, RSUP dr Kariadi Tingkatkan Keterampilan Kerja Tenaga Kesehatan

Gandeng Binawan, RSUP dr Kariadi Tingkatkan Keterampilan Kerja Tenaga Kesehatan

Whats New
Stok Beras Pemerintah Capai 1,85 Juta Ton

Stok Beras Pemerintah Capai 1,85 Juta Ton

Whats New
Luncurkan Starlink di Indonesia, Elon Musk Sebut Ada Kemungkinan Investasi Lainnya

Luncurkan Starlink di Indonesia, Elon Musk Sebut Ada Kemungkinan Investasi Lainnya

Whats New
Lahan Kering di RI Besar, Berpotensi Jadi Hutan Tanaman Energi Penghasil Biomassa

Lahan Kering di RI Besar, Berpotensi Jadi Hutan Tanaman Energi Penghasil Biomassa

Whats New
Riset IOH dan Twimbit Soroti Potensi Pertumbuhan Ekonomi RI Lewat Teknologi AI

Riset IOH dan Twimbit Soroti Potensi Pertumbuhan Ekonomi RI Lewat Teknologi AI

Whats New
Cara Cek Penerima Bansos 2024 di DTKS Kemensos

Cara Cek Penerima Bansos 2024 di DTKS Kemensos

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com