Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

CEO DanaRupiah Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Fintech

Kompas.com - 07/10/2023, 20:10 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

Ilustrasi fintech peer to peer lending. SHUTTERSTOCK/JIRSAK Ilustrasi fintech peer to peer lending.

Akses pembiayaan yang luas dan berkelanjutan kepada UMKM akan menjadi salah satu kunci pembangunan dalam era digitalisasi. Dalam hal ini, industri fintech P2P lending memiliki potensi untuk mengambil peran dalam proses pemulihan ekonomi.

Adapun susunan Dewan Pengawas yang baru terdiri dari Ivan Nikolas Tambunan Komisaris Utama & Co-Founder Akseleran, Bernardino M. Vega Direktur Utama AdaKami, Chris Antonius Komisaris Utama & Co-Founder TokoModal, Rico Rustombi Presiden Komisaris & Founder Lumbung Dana, dan Andi Taufan Garuda Putra Founder & CEO Amartha.

Baca juga: Soal Gagal Bayar Pinjol, Asosiasi Fintech: Ini Bukan Bantuan Sosial

Entjik sebelumnya menjabat sebagai Ketua Bidang Literasi, Edukasi dan Riset AFPI periode 2020-2023.

Adapun Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan OJK, Agusman mengapresiasi penyelenggaraan Munas AFPI yang menunjukkan komitmen tinggi asosiasi terhadap peranannya dalam mengawal perjalanan fintech P2P lending ke depan untuk berkembang dengan sangat pesat.

“Indonesia, sebagai salah satu negara dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara, telah menyaksikan pertumbuhan yang pesat dalam industri peer to peer lending selama beberapa tahun terakhir. P2P lending lahir dengan semangat memberikan kemudahan akses layanan jasa keuangan yang lebih cepat dan mudah kepada masyarakat unbanked dan underserved, dengan tetap memberikan keamanan transaksi,” ujar Agusman.

OJK mencatat, per Agustus 2023 total outstanding pendanaan industri fintech peer to peer lending sebesar Rp 53,12 triliun atau tumbuh 12,46 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy) dengan jumlah rekening pengguna sebanyak 120,88 juta.

Baca juga: OJK Jatuhkan Sanksi Administratif kepada 34 Fintech

Adapun total akumulasi penyaluran pendanaan sampai dengan Agustus 2023, industri peer to peer lending telah mampu menyalurkan pendanaan mencapai Rp 677,51 triliun sejak lahirnya industri ini.

Sepanjang awal tahun 2023 sampai Agustus 2023, fintech peer to peer lending telah menyalurkan pendanaan sebesar Rp 58,30 triliun atau 37,89 persen dari total penyaluran pendanaan industri khusus kepada sektor produktif termasuk UMKM.

Pada posisi akhir Agustus 2023, total outstanding pendanaan industri peer to perr lending yang disalurkan kepada UMKM sebesar Rp 19,40 triliun atau 36,52 persen dari total outstanding pendanaan industri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com