Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maskapai Usulkan Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Dihapus, Pengamat Sebut Harus Ubah UU

Kompas.com - 06/11/2023, 12:48 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat penerbangan Alvin Lie tidak menyetujui penghapusan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat yang diusulkan Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (INACA).

Pasalnya, untuk menghapus TBA diperlukan perubahan pada Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan sehingga akan diperlukan proses yang panjang. Sementara saat ini biaya operasional maskapai telah meningkat akibat kondisi sosial politik di global yang menyebabkan harga avtur naik hingga pelemahan nilai tukar rupiah.

"Saya kurang sependapat kalau TBA itu dihapus, harus menunggu ya. Kalau mau menghapus itu ya harus menunggu ada perubahan UU-nya," ujarnya kepada Kompas.com, Senin (6/11/2023).

Baca juga: INACA Usul Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Dihapus

Ilustrasi tiket pesawat.THINKSTOCK Ilustrasi tiket pesawat.
Dia menjelaskan, TBA pada tiket pesawat justru diperlukan untuk melindungi konsumen agar ketika musim puncak pergerakan (peak season) harga tiket pesawat tidak naik drastis.

Lagi pula, kata Alvin, TBA ini hanya berlaku untuk rute-rute penerbangan dalam negeri dan kelas ekonomi. Sementara untuk penerbangan dalam negeri kelas bisnis dan penerbangan rute-rute internasional diserahkan ke mekanisme pasar.

"TBA itu diamanatkan UU Nomor 1 2009 tentang penerbangan jadi tidak bisa dihapus. Kalau mau menghapus itu ya nanti setelah undang-undangnya diubah dan tidak ada lagi amanat untuk pemerintah mengatur TBA," jelasnya.

Alih-alih menghapus TBA, dia justru lebih setuju jika pemerintah atau dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merevisi aturan TBA yakni Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri untuk mengurangi beban biaya operasional maskapai.

Baca juga: Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Bakal Diturunkan, Ini Respons INACA

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Whats New
OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan 'Buyback' Saham

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan "Buyback" Saham

Whats New
Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Whats New
60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

Whats New
Surat Utang Negara adalah Apa?

Surat Utang Negara adalah Apa?

Work Smart
Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Whats New
Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Whats New
Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

BrandzView
Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Whats New
Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Whats New
Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Whats New
Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com